26.7 C
Jakarta
Tuesday, September 17, 2024

Soroti Kriminalitas Anak di Bawah Umur, Dewan Bilang Begini

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Baru-baru ini, terjadi peristiwa berdarah yang menelan korban meninggal seorang ustazah di pondok pesantren Jalan Danau Rangas, Kota Palangkaraya. Kasus tersebut, langsung memantik keprihatinan mendalam dari berbagai pihak.  Termasuk dari kalangan legislatif Kota Palangkaraya.

Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangkaraya, Ruselita menyampaikan rasa keprihatinannya yang mendalam atas kejadian ini. Apalagi dalam insiden tersebut, ternyata melibatkan seorang santri yang tergolong masih di bawah umur sebagai pelaku utama.

“Kita sangat prihatin dengan kejadian tersebut. Apalagi ini pelakunya adalah seorang santri di bawah umur. Bagaimana dia bisa melakukan kejahatan seperti itu? Ini juga yang perlu kita pertanyakan,” ujar Ruselita, Kamis (16/5) kemarin.

Menurutnya, jika diketahui bersama bahwa pondok pesantren memiliki pendidikan agama yang kuat dan ketat. Dia menilai, para santri yang tinggal di lingkungan pesantren seharusnya mendapatkan pendidikan yang dapat mencegah untuk melakukan tindak kejahatan. Dia menekankan bahwa hal seperti ini, tidak boleh terjadi lagi. Terlebih, melibatkan anak di bawah umur.

Baca Juga :  Dalami Penyusunan APBD dan Anggaran, DPRD Hulu Sungai Utara “Belajar

“Tentu ini menjadi pertanyaan. Mengapa bisa sang anak tersebut memiliki pemikiran atau perilaku yang seperti itu? Kemudian, mengenai bagaimana pendidikan maupun pola asuh di pesantren itu sendiri. Namun kita belum bisa berkomentar terlalu dalam ya, sebab kasus ini masih diselidiki oleh pihak berwenang dan juga sambil menunggu hasil lanjutnya seperti apa,” ujarnya.

Namun, Ruselita menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Termasuk pemerintah dan instansi terkait, tentang bagaimana sikap mereka dalam menyoroti kejadian ini.

Menurutnya, kejadian ini menyangkut dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan mendidik. Apalagi di lingkungan pesantren yang seharusnya tidak boleh terjadi.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Telabang 2024, Ditlantas Polda Kalteng Silaturahmi Bersama Komunitas Motor

“Bahkan di pendidikan umum pun hal ini tidak boleh terjadi. Apalagi di tempat-tempat seperti pesantren, pondok, itu lebih lagi. Karena di situ pendidikan agamanya lebih ketat. Bagaimana di sana diberikan pendidikan yang meliputi jiwa, perilaku, tingkah laku yang benar-benar sesuai dengan iman dan ketaqwaan mereka,” tambahnya.

Ia berharap instansi terkait dapat turun langsung ke lapangan untuk melihat apakah pola pendidikan tersebut sudah sesuai dengan kurikulum dan lainnya yang ditetapkan. Evaluasi ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa pendidikan di pesantren mampu mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

“Mudah-mudahan hal ini dapat menjadi perhatian serius pemerintah bersama. Khususnya instansi-instansi terkait yang menaungi dan juga Pemerintah Kota Palangkaraya,” harapnya. (ana/hnd)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Baru-baru ini, terjadi peristiwa berdarah yang menelan korban meninggal seorang ustazah di pondok pesantren Jalan Danau Rangas, Kota Palangkaraya. Kasus tersebut, langsung memantik keprihatinan mendalam dari berbagai pihak.  Termasuk dari kalangan legislatif Kota Palangkaraya.

Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangkaraya, Ruselita menyampaikan rasa keprihatinannya yang mendalam atas kejadian ini. Apalagi dalam insiden tersebut, ternyata melibatkan seorang santri yang tergolong masih di bawah umur sebagai pelaku utama.

“Kita sangat prihatin dengan kejadian tersebut. Apalagi ini pelakunya adalah seorang santri di bawah umur. Bagaimana dia bisa melakukan kejahatan seperti itu? Ini juga yang perlu kita pertanyakan,” ujar Ruselita, Kamis (16/5) kemarin.

Menurutnya, jika diketahui bersama bahwa pondok pesantren memiliki pendidikan agama yang kuat dan ketat. Dia menilai, para santri yang tinggal di lingkungan pesantren seharusnya mendapatkan pendidikan yang dapat mencegah untuk melakukan tindak kejahatan. Dia menekankan bahwa hal seperti ini, tidak boleh terjadi lagi. Terlebih, melibatkan anak di bawah umur.

Baca Juga :  Dalami Penyusunan APBD dan Anggaran, DPRD Hulu Sungai Utara “Belajar

“Tentu ini menjadi pertanyaan. Mengapa bisa sang anak tersebut memiliki pemikiran atau perilaku yang seperti itu? Kemudian, mengenai bagaimana pendidikan maupun pola asuh di pesantren itu sendiri. Namun kita belum bisa berkomentar terlalu dalam ya, sebab kasus ini masih diselidiki oleh pihak berwenang dan juga sambil menunggu hasil lanjutnya seperti apa,” ujarnya.

Namun, Ruselita menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Termasuk pemerintah dan instansi terkait, tentang bagaimana sikap mereka dalam menyoroti kejadian ini.

Menurutnya, kejadian ini menyangkut dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan mendidik. Apalagi di lingkungan pesantren yang seharusnya tidak boleh terjadi.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Telabang 2024, Ditlantas Polda Kalteng Silaturahmi Bersama Komunitas Motor

“Bahkan di pendidikan umum pun hal ini tidak boleh terjadi. Apalagi di tempat-tempat seperti pesantren, pondok, itu lebih lagi. Karena di situ pendidikan agamanya lebih ketat. Bagaimana di sana diberikan pendidikan yang meliputi jiwa, perilaku, tingkah laku yang benar-benar sesuai dengan iman dan ketaqwaan mereka,” tambahnya.

Ia berharap instansi terkait dapat turun langsung ke lapangan untuk melihat apakah pola pendidikan tersebut sudah sesuai dengan kurikulum dan lainnya yang ditetapkan. Evaluasi ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa pendidikan di pesantren mampu mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

“Mudah-mudahan hal ini dapat menjadi perhatian serius pemerintah bersama. Khususnya instansi-instansi terkait yang menaungi dan juga Pemerintah Kota Palangkaraya,” harapnya. (ana/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru