PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi. Melakukan peninjauan langsung ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Palangka Raya pada Senin (17/2/2025). sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap pelayanan publik di kota Palangka Raya.
Dalam kunjungannya, Subandi menegaskan bahwa MPP merupakan wujud nyata komitmen pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan bahwa fasilitas dan layanan yang diberikan sudah sesuai dengan standar nasional sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik,” ujar subandi di sela – sela kunjungannya, Senin (17/2).
Subandi juga mengingatkan. Bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni fungsi anggaran, fungsi pembentukan peraturan daerah, dan fungsi pengawasan.
“Dalam fungsi anggaran, kami bersama pemerintah kota membahas dan mengesahkan APBD, baik APBD murni maupun perubahan. Sedangkan dalam fungsi pembentukan peraturan daerah, kami bekerja sama untuk menghasilkan regulasi yang mendukung perkembangan kota,” katanya.
Subandi menyampaikan. Bahwa pada tahun 2025 ini, terdapat 11 rancangan peraturan daerah. Terdiri dari dua rancangan inisiatif DPRD dan 9 rancangan dari pemerintah kota. Hal ini menunjukkan sinergi yang baik antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan yang mendukung kemajuan Palangka Raya.
Dalam peninjauan fasilitas, Subandi mengingatkan bahwa sebelumnya MPP masih memiliki kekurangan, terutama pada fasilitas yang belum memenuhi standar nasional.
“Dulu fasilitas PTSP di sini masih minim. Rekomendasi dari Kemendagri dan Menpan-RB mendorong kami untuk memperbaiki hal ini, dan saya bangga melihat perubahan positif pada bangunan MPP saat ini,” tambahnya.
Subandi menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan seiring dengan perbaikan fasilitas. Ia menyampaikan,
“Meskipun bangunan sudah memenuhi standar, pelayanan harus tetap dioptimalkan. Kami berharap semua instansi di MPP dapat memberikan layanan secara maksimal kepada masyarakat,” ucap Subandi.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian Subandi adalah layanan administrasi kependudukan pada Dukcapil.
“Saat ini, hampir semua jenis layanan kependudukan sudah dapat diakses di sini kecuali pencetakan KTP yang masih dilakukan di Kantor Dinas. Harapan saya, ke depan MPP juga menyediakan fasilitas untuk perekaman dan percetakan KTP sehingga masyarakat tidak perlu lagi berpindah tempat,” ungkap Subandi.
Ia juga mengajak seluruh instansi yang telah menjalin kerja sama melalui MoU. Untuk menyegarkan kembali komitmen mereka dalam meningkatkan pelayanan. Menurut Subandi, sinergi antara dinas terkait dan MPP harus diperkuat agar layanan yang diberikan benar-benar optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan gedung yang telah memenuhi standar nasional, Subandi berharap MPP Kota Palangka Raya dapat menjadi pusat pelayanan publik yang terintegrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami akan terus mengawasi dan mendukung upaya peningkatan layanan ini, demi kemajuan dan kesejahteraan warga Palangka Raya,” pungkasnya. (ndo)