PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya bersama pemerintah daerah tancap gas menuntaskan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) penting.
Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menegaskan komitmen lembaganya untuk mempercepat pembahasan agar keempat raperda tersebut segera disahkan menjadi payung hukum daerah.
Empat raperda itu meliputi Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Raperda Tahun Jamak, serta Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik. Seluruhnya dinilai strategis karena menyangkut pelayanan publik, pembangunan berkelanjutan, dan peningkatan pendapatan asli daerah.
“DPRD sudah mendengarkan pidato pengantar Wali Kota, dan selanjutnya akan kami bawa ke tahap pembahasan berikutnya agar raperda ini bisa secepatnya diselesaikan,” ujar Subandi, Kamis (16/10/2025).
Menurutnya, tindak lanjut dari pidato pengantar itu akan direspons Fraksi-Fraksi DPRD melalui pemandangan umum masing-masing. Masukan yang disampaikan nantinya menjadi bahan penyempurnaan rancangan produk hukum daerah tersebut.
“Besok Fraksi DPRD akan menanggapi pidato Wali Kota untuk memberi masukan agar aturan ini bisa efektif dan tepat sasaran saat diterapkan,” jelasnya.
Politikus Partai Golkar ini menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar seluruh agenda pembahasan raperda berjalan cepat dan terarah. DPRD, kata dia, melalui alat kelengkapan dewan akan terus mengawal proses tersebut agar hasilnya sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
“Kami mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang aktif di setiap tahapan penyusunan raperda. Ke depan, masih ada sejumlah rancangan lain yang akan dibahas, jadi koordinasi dan sinergi perlu terus diperkuat,” tutup Subandi. (jef)