27.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Pemko Targetkan Rp1,17 Triliun, Ini Rinciannya

PALANGKA RAYA-Pemerintah
Kota (Pemko) Palangka Raya telah menetapkan rencana anggaran kegiatan bagi
seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tahun anggaran 2020 mendatang. Yang
mana dalam rancangan APBD tahun 2020 yang terdiri dari belanja langsung sebesar
Rp619 miliar dan tidak langsung sebesar Rp 559 miliar dengan total berjumlah
Rp.1.17 triliun.

Hal ini disampaikan Umi
dalam sidang paripurna DPRD Kota Palangka Raya tentang pembahasan dan pandangan
umum wali kota tentang rancangan nota keuangan tahun anggaran 2020.

“Alokasi anggaran sudah
sangat jelas terlihat bahwa Pemko Palangka Raya telah berupaya semaksimal
mungkin untuk memberikan anggaran secara optimal, sehingga perangkat daerah (PD)
masing-masing benar-benar menjalankan program yang bersentuhan langsung dengan
masyarakat,” jelas Umi saat sambutan, Selasa (15/10).

Baca Juga :  Destinasi Wisata yang Ada di Palangka Raya Banyak Membutuhkan Pembenah

Umi menyebutkan dengan
mengajukan pembahasan pada sidang paripurna dewan, maka diharapkan jajaran
legislatif dapat mendalami lebih lanjut terkait usulan tersebut. Sehingga pada
tahun anggaran 2020 mendatang, dana dapat diakomodir secara keseluruhan.

Pada rapat paripurna
tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya Basirun B Sahepar. Yang
dihadiri Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, pejabat PD lingkup Pemko
Palangka Raya dan Forkopimda Kota Palangka Raya.

Paripurna ditandai dengan penandatanganan nota
kesepakatan bersama antara Pemko Palangka Raya dan DPRD setempat, tentang nota
keuangan dan rancangan APBD Kota Palangka Raya tahun anggaran 2020. Penandatangan
oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah bersama Wakil Ketua II DPRD
Kota Palangka Raya Basirun B Sahepa. (ari)

Baca Juga :  Bijak Bermedsos Berlaku Untuk Semua

PALANGKA RAYA-Pemerintah
Kota (Pemko) Palangka Raya telah menetapkan rencana anggaran kegiatan bagi
seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tahun anggaran 2020 mendatang. Yang
mana dalam rancangan APBD tahun 2020 yang terdiri dari belanja langsung sebesar
Rp619 miliar dan tidak langsung sebesar Rp 559 miliar dengan total berjumlah
Rp.1.17 triliun.

Hal ini disampaikan Umi
dalam sidang paripurna DPRD Kota Palangka Raya tentang pembahasan dan pandangan
umum wali kota tentang rancangan nota keuangan tahun anggaran 2020.

“Alokasi anggaran sudah
sangat jelas terlihat bahwa Pemko Palangka Raya telah berupaya semaksimal
mungkin untuk memberikan anggaran secara optimal, sehingga perangkat daerah (PD)
masing-masing benar-benar menjalankan program yang bersentuhan langsung dengan
masyarakat,” jelas Umi saat sambutan, Selasa (15/10).

Baca Juga :  Destinasi Wisata yang Ada di Palangka Raya Banyak Membutuhkan Pembenah

Umi menyebutkan dengan
mengajukan pembahasan pada sidang paripurna dewan, maka diharapkan jajaran
legislatif dapat mendalami lebih lanjut terkait usulan tersebut. Sehingga pada
tahun anggaran 2020 mendatang, dana dapat diakomodir secara keseluruhan.

Pada rapat paripurna
tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya Basirun B Sahepar. Yang
dihadiri Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, pejabat PD lingkup Pemko
Palangka Raya dan Forkopimda Kota Palangka Raya.

Paripurna ditandai dengan penandatanganan nota
kesepakatan bersama antara Pemko Palangka Raya dan DPRD setempat, tentang nota
keuangan dan rancangan APBD Kota Palangka Raya tahun anggaran 2020. Penandatangan
oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah bersama Wakil Ketua II DPRD
Kota Palangka Raya Basirun B Sahepa. (ari)

Baca Juga :  Bijak Bermedsos Berlaku Untuk Semua

Terpopuler

Artikel Terbaru