26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Bijak Bermedsos Berlaku Untuk Semua

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Humas Polda Kalteng kini tengah jadi sorotan publik. Pasalnya, salah satu admin media sosial Humas Polda Kalteng memanggil masyarakat lewat Direct Message (DM).

Hal itu berawal ketika salah seorang netizen bernama Salim dengan nama akun Twitter @salimvanjav menceritakan dirinya ditegur dan dipanggil oleh Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan nama akun @humaspoldakalteng lantaran menyebut kata ‘mampus’ di sebuah postingan.

Tak berselang lama setelah percakapan itu viral di Twitter, Kepala Humas Polda Kalteng minta maaf atas sikap pengelola akun Instagram Humas Polda Kalteng.

“Untuk admin Bidhumas Polda Kalteng akan kami lakukan tindakan berupa arahan, teguran dan membuat laporan serta akan diperiksa Bidpropam Polda Kalteng, salam hormat kami, salam sehat semoga Indonesia cepat pulih dari pandemi,” kata Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro.

Baca Juga :  Mari, Bekerja dan Memenuhi Janji Politik untuk Mengabdi ke Masyarakat

Hal itu juga menjadi sorotan dari Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi.

“Kejadian seperti ini sering terjadi di medsos, dan ada UU ITE terkait bagaimana bermedsos. Kami menyampaikan bahwa sebaiknya kita harus bijak dalam bermedsos,” kata Hasan, Kamis (21/10).

Legislator dari Partai Golongan Karya DPRD Kota Palangka Raya mengingatkan agar tidak  menghina dan mengejek terlebih menyangkut harga diri orang lain dalam menggunakan media sosial. Dia mengingatkan akan pentingnya bermedia sosial dengan bijak bagi semua pihak, baik masyarakat umum maupun aparatur pemerintah.

“Jangan sampai menghina, mengejek, apalagi kita menyampaikan dengan bahasa yang kasar dibaca oleh semua org,ini yg menjadi masalah. Oleh karena itu pentingnya bijak dalam bermedia sosial,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dukung Kebijakan Mudik, Dewan Ingatkan Masyarakat Tetap Harus Patuh Prokes

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Humas Polda Kalteng kini tengah jadi sorotan publik. Pasalnya, salah satu admin media sosial Humas Polda Kalteng memanggil masyarakat lewat Direct Message (DM).

Hal itu berawal ketika salah seorang netizen bernama Salim dengan nama akun Twitter @salimvanjav menceritakan dirinya ditegur dan dipanggil oleh Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan nama akun @humaspoldakalteng lantaran menyebut kata ‘mampus’ di sebuah postingan.

Tak berselang lama setelah percakapan itu viral di Twitter, Kepala Humas Polda Kalteng minta maaf atas sikap pengelola akun Instagram Humas Polda Kalteng.

“Untuk admin Bidhumas Polda Kalteng akan kami lakukan tindakan berupa arahan, teguran dan membuat laporan serta akan diperiksa Bidpropam Polda Kalteng, salam hormat kami, salam sehat semoga Indonesia cepat pulih dari pandemi,” kata Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro.

Baca Juga :  Mari, Bekerja dan Memenuhi Janji Politik untuk Mengabdi ke Masyarakat

Hal itu juga menjadi sorotan dari Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi.

“Kejadian seperti ini sering terjadi di medsos, dan ada UU ITE terkait bagaimana bermedsos. Kami menyampaikan bahwa sebaiknya kita harus bijak dalam bermedsos,” kata Hasan, Kamis (21/10).

Legislator dari Partai Golongan Karya DPRD Kota Palangka Raya mengingatkan agar tidak  menghina dan mengejek terlebih menyangkut harga diri orang lain dalam menggunakan media sosial. Dia mengingatkan akan pentingnya bermedia sosial dengan bijak bagi semua pihak, baik masyarakat umum maupun aparatur pemerintah.

“Jangan sampai menghina, mengejek, apalagi kita menyampaikan dengan bahasa yang kasar dibaca oleh semua org,ini yg menjadi masalah. Oleh karena itu pentingnya bijak dalam bermedia sosial,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dukung Kebijakan Mudik, Dewan Ingatkan Masyarakat Tetap Harus Patuh Prokes

Terpopuler

Artikel Terbaru