PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Sertifikasi halal tidak hanya menjadi regulasi formal. Tetapi juga menjadi kunci bagi para pelaku usaha untuk memperluas jangkauan pasar. Dalam hal ini, sosialisasi sertifikasi halal menjadi hal yang urgen untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada mereka.
Tentang pentingnya memenuhi standar halal yang telah ditetapkan. Dengan pemahaman yang komprehensif, pelaku usaha dapat lebih mudah menembus pasar yang memperhatikan aspek kehalalan produk.
Dengan meningkatnya kesadaran akan produk halal di kalangan konsumen. Sertifikasi halal juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dibelinya. Hal ini juga memperkuat daya saing produk dan mendukung pengembangan industri makanan dan minuman yang lebih sehat dan berkualitas.
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangkaraya, Jhony Arianto S. Putra, mengajak pemerintah untuk lebih aktif mensosialisasikan sertifikasi halal kepada pelaku usaha merupakan langkah yang strategis. Sosialisasi yang komprehensif tidak hanya memberikan pemahaman tentang proses sertifikasi, tetapi juga tentang manfaatnya bagi pelaku usaha.
Menurutnya. Sertifikasi halal harus dilakukan oleh semua pelaku usaha. Sebagai jaminan bahwa produk yang dijual telah memenuhi persyaratan dan kriteria yang ditentukan. Sertifikasi halal juga dapat memberikan jaminan kehalalan, khususnya bagi masyarakat yang beragama muslim.
“Dunia usaha terutama di sektor kuliner di Kota Palangkaraya mengalami pertumbuhan yang pesat. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya masyarakat yang mulai terjun ke bisnis kuliner,” ujar Jhony.
Wakil rakyat yang membidangi perekonomian dan pembangunan ini, menekankan perlunya sosialisasi yang menyeluruh mengenai pentingnya sertifikasi halal produk kepada para pelaku usaha. Sosialisasi ini dapat membantu pemerintah memperkuat pemahaman dan kapasitas pelaku usaha tentang pentingnya sertifikasi halal.
“Kerja sama yang kuat antara dinas terkait dan lembaga-lembaga diharapkan dapat mempermudah pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal. Sehingga dapat berjalan dengan lancar dan efektif,” tambahnya.
Lebih dari sekadar memenuhi kebutuhan masyarakat muslim. Legislator Partai NasDem ini menjelaskan bahwa sertifikasi halal juga memberikan dampak yang signifikan terhadap daya tarik produk bagi konsumen non-muslim. Dengan adanya sertifikasi halal, konsumen dapat lebih yakin dan terbantu dalam memilih produk yang dikonsumsinya, sehingga meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global.
“Sertifikasi halal juga memiliki manfaat lain, seperti meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global. Hal ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Palangkaraya, terutama bagi pelaku usaha di bidang makanan dan minuman,” imbuhnya.
Dengan demikian, sosialisasi sertifikasi halal tidak hanya menjadi tugas pemerintah saja. Namun juga menjadi tanggung jawab bersama bagi semua pihak terkait. Dukungan dan kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga terkait sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan implementasi sertifikasi halal dan dampak positifnya bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kota Palangkaraya. (ana)