PALANGKA
RAYA,PROKALTENG.CO-Ketua
DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto, memimpin secara langsung
kegiatan rapat paripurna ke-4 masa sidang II tahun sidang 2021, dengan agenda
penyampaian rekomendasi dari BPK RI, Senin (15/2) kemarin.
Adapun hasil
dari kegiatan tersebut adalah, pihaknya menyampaikan beberapa rekomendasi
kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk di tindak lanjuti demi
berjalannya roda pemerintahan yang lebih baik lagi. Dikatakannya, adanya
pembahasan temuan dan rekomendasi dari BPK RI ke Pemko Palangka Raya ini adalah
bukan berarti Pemko bekerja kurang baik. Namun ini adalah salah satu bentuk
penyempurnaan kinerja tersebut.
รขโฌลTemuan BPK
RI ini bukanlah sebuah momok untuk menakut-nakuti pemko. Justru temuan ini akan
kota tindak lanjuti bersama demi terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang
lebih optimal lagi,รขโฌย ucapnya kepada awak media, Senin (15/2).
Lebih lanjut
Sekretaris PDI Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ini menyampaikan, temuan BPK
RI ini mesti harus ditindaklanjuti bersama. Karena temuan tersebut adalah upaya
perbaikan dan penyempurnaan kinerja pemerintah.
รขโฌลTujuannya,
untuk membangun Kota Palangka Raya yang sangat kita cintai, dalam hal
menindaklanjuti temuan tersebut pihaknya pun sudah memberikan penilaian,
pandangan, masukan dan rekomendasi kepada instansi terkait,รขโฌย jelasnya.
Baik itu
perbaikan dalam layanan pekerjaannya, maupun program-program kinerjanya. Maka
dari itu dalam rapat paripurna ini pun tidak hanya di ikuti oleh dewan, akan
tetapi juga di ikuti oleh seluruh perangkat daerah Pemko Palangka Raya.
รขโฌลTemuan
ini adalah salah satu bentuk evaluasi kita bersama dalam melakukan proses
pembangunan di Kota Palangka Raya, jadi temuan ini adalah sebuah sarana untuk
mengingatkan kembali tentang apa รขโฌโ apa yang kurang selama menjalankan
Tupoksinya,รขโฌย pungkasnya.