28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Hindari Konflik, Berharap KDRT Tidak Terjadi

PALANGKA RAYA,
KALTENGPOS.CO
Anggota Komisi C DPRD
Kota Palangka Raya Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Hj Mukarramah
mengatakan, persebaran pandemi Covid-19 telah mengubah berbagai sisi kehidupan.
Di antaranya, ekonomi, sosial, kesehatan, hingga kehidupan dalam rumah tangga.

Jika sebelumnya anggota
keluarga memiliki waktu yang relatif singkat karena disibukkan dengan berbagai
aktivitasnya. Sebaliknya saat pandemi terjadi anggota keluarga justru lebih
banyak memilih menghabiskan waktu untuk berkumpul di rumah.

“Kurangnya melakukan
aktivitas sebagaimana biasanya, karena seluruh anggota keluarga mengisi
kegiatan di rumah. Tidak jarang pula suami-istri menjadi sering selisih paham
karena masing-masing merasa tidak saling mendapatkan dukungan, hingga akhirnya
menimbulkan konflik atau pertengkaran,” ucap Mukarramah kepada Kalteng Pos
(Grup
kaltengpos.co)
,
Selasa (13/10).

Baca Juga :  Jika Kalteng Jadi Ibu Kota, Masyarakat Harus Siap

Dengan kondisi seperti
inilah Mukarramah menilai  jika sebagian
orang mulai merasa situasi rumahnya menjadi kurang kondusif. Bahkan fatalnya
mengarah pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) jika tidak terkontrol dengan
baik.

“Kita bisa saja
mengalami peningkatan emosi negatif sesaat karena masifnya konflik yang
terjadi, seperti marah dan kesal bisa memuncak apabila terus di stimulasi.
Untuk itu saya ingatkan jika memiliki permasalahan di keluarga hendaklah
dipecahkan dengan kepala dingin demi menghindari konfik lebih lanjut, siapapun
tidak ingin apabila rumah tangganya memiliki permasalahan,” ujarnya.

Meski demikian lanjut
Mukarramah, konflik tidak bisa disamakan dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Meski KDRT sendiri berawal dari konflik dalam hubungan. Konflik hal yang tidak
bisa terhindarkan ketika berada dalam sebuah lingkup relasi dan ketika konflik
terjadi bisa saja perseteruan berujung dengan timbulnya kekerasan.

Baca Juga :  Jaga Semua Fasilitas Publik yang Sudah Terbangun

“Namun di balik semua itu, kembali saya
ingatkan, tidak semua konflik mempresentasikan KDRT. Oleh karena itu kenali
mana yang termasuk konflik biasa dan konflik pada KDRT. Kami Komisi C DPRD Kota
Palangka Raya berharap kasus KDRT selama masa pandemi Covid-19 seperti yang
banyak terjadi di luar wilayah Kalteng tidak terjadi di wilayah kota Palangka
Raya,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA,
KALTENGPOS.CO
Anggota Komisi C DPRD
Kota Palangka Raya Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Hj Mukarramah
mengatakan, persebaran pandemi Covid-19 telah mengubah berbagai sisi kehidupan.
Di antaranya, ekonomi, sosial, kesehatan, hingga kehidupan dalam rumah tangga.

Jika sebelumnya anggota
keluarga memiliki waktu yang relatif singkat karena disibukkan dengan berbagai
aktivitasnya. Sebaliknya saat pandemi terjadi anggota keluarga justru lebih
banyak memilih menghabiskan waktu untuk berkumpul di rumah.

“Kurangnya melakukan
aktivitas sebagaimana biasanya, karena seluruh anggota keluarga mengisi
kegiatan di rumah. Tidak jarang pula suami-istri menjadi sering selisih paham
karena masing-masing merasa tidak saling mendapatkan dukungan, hingga akhirnya
menimbulkan konflik atau pertengkaran,” ucap Mukarramah kepada Kalteng Pos
(Grup
kaltengpos.co)
,
Selasa (13/10).

Baca Juga :  Jika Kalteng Jadi Ibu Kota, Masyarakat Harus Siap

Dengan kondisi seperti
inilah Mukarramah menilai  jika sebagian
orang mulai merasa situasi rumahnya menjadi kurang kondusif. Bahkan fatalnya
mengarah pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) jika tidak terkontrol dengan
baik.

“Kita bisa saja
mengalami peningkatan emosi negatif sesaat karena masifnya konflik yang
terjadi, seperti marah dan kesal bisa memuncak apabila terus di stimulasi.
Untuk itu saya ingatkan jika memiliki permasalahan di keluarga hendaklah
dipecahkan dengan kepala dingin demi menghindari konfik lebih lanjut, siapapun
tidak ingin apabila rumah tangganya memiliki permasalahan,” ujarnya.

Meski demikian lanjut
Mukarramah, konflik tidak bisa disamakan dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Meski KDRT sendiri berawal dari konflik dalam hubungan. Konflik hal yang tidak
bisa terhindarkan ketika berada dalam sebuah lingkup relasi dan ketika konflik
terjadi bisa saja perseteruan berujung dengan timbulnya kekerasan.

Baca Juga :  Jaga Semua Fasilitas Publik yang Sudah Terbangun

“Namun di balik semua itu, kembali saya
ingatkan, tidak semua konflik mempresentasikan KDRT. Oleh karena itu kenali
mana yang termasuk konflik biasa dan konflik pada KDRT. Kami Komisi C DPRD Kota
Palangka Raya berharap kasus KDRT selama masa pandemi Covid-19 seperti yang
banyak terjadi di luar wilayah Kalteng tidak terjadi di wilayah kota Palangka
Raya,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru