PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya melakukan rapat pembahasan ekspose awal Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022, di ruang rapat komisi, Selasa (14/9).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto dan dihadiri pula para anggota DPRD Kota, Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, TAPD, dan SOPD terkait.
Sigit mengatakan, rapat ini digelar untuk membahas usulan-usulan dewan dan juga jawaban eksekutif atas pertanyaan anggota Badan Anggaran (Banggar) pada rapat pemaparan RKUA-PPAS tahun 2022 tersebut.
"Memperhatikan RPJMD, kebijakan pusat maupun kebijakan provinsi, sehingga sesuai dengan kondisi riil di tahun yang akan datang. Paling tidak ada argumen-argumen yang diusulkan dalam kebiajakan umum dalam RKUA-PPAS ini. Nanti pihak terkait akan melakukan pendalaman, sebelum dilaporkan kembali ke Banggar dalam pembahasan selanjutnya," ujar Sigit.
Legislator PDIP ini menambahkan bahwa pihak DPRD dan Pemko telah sepakat bahwa di tahun yang akan datang akan meningkatkan sinergitas serta kerjasama tim dalam membangun Kota Palangka Raya menuju ke arah yang lebih baik dalam segala sektor.
"Kalau saya pribadi tetap berharap, tahun depan fokus pada pemulihan ekonomi. Karena pasca pandemi Covid-19 dan kondisi kasus kita melandai, kita tak boleh lengah. Tetap jalankan program pencegahan pandemi yang beriringan dengan pembangunan serta pemulihan ekonomi. Ini harus sejalan dan seimbang," tukas Sigit.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengatakan penyampaian RKUA-PPAS akan dibahas secara tertib sehingga tidak terjadi wanprestasi. Meskipun pada dasarnya RKUA-PPAS bersifat sementara, ia berharap ada keseriusan dalam pembahasannya sehingga apabila ada hal mendesak dalam pembangunan, maka akan ditampung untuk pembahasan selanjutnya.
Dijelaskan lebih lanjut, dalam RKUA-PPAS bahwa kebijakan umum anggaran dirinci ke dalam kebijakan pendapatan, kebijakan belanja dan kebijakan pembiayaan. Kebijakan umum ini berpedoman pada tema dan prioritas pada RKPD tahun 2022.
Dalam Permendagri 17/2021 tentang pedoman RKPD 2022 yang merupakan penjabaran RPJMD, dikatakannya memuat rangka ekonomi daerah, prioritas rencana kerja dan pendanaan setahun serta kebijakan pemulihan ekonomi dampak Covid-19.
"Kita akan tetap menjalankan strategi pembangunan yang selaras dengan pembangunan nasional dan provinsi,” jelas Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu.
Menurutnya, tema Pembangunan Nasional tahun 2022 adalah mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Tema pembangunan Pemprov Kalteng adalah stabilitas ekonomi dan penguatan SDM yang berdaya saing.
“Dan tema pembangunan Kota Palangka Raya adalah peningkataan kualitas hidup masyarakat melalui peningkatan pendidikan dan kesehatan untuk menciptakan masyarakat cerdas," jelasnya.