27.3 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Kunker ke Palangkaraya, Legislator Barito Kuala Diskusikan Ini

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO-Anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala, Kalsel melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Palangkaraya, Selasa (6/6/2023). Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Barito Kuala itu, berdiskusi dan bertukar pendapat, ide serta gagasan terkait penanganan cagar budaya di Kota Palangkaraya.

“Kunker ini sekaligus studi komperatif tentang bagaimana cara penanganan cagar budaya yang berada di Kota Palangkaraya. Tentunya pengawasan oleh lembaga DPRD Kota Palangkaraya ini,” Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala, Arfah, Selasa (6/6/2023).

Kunjungan para wakil rakyat itu, disambut baik oleh tim pakar ahli badan musyawarah, Hj. Sitti Masmah. Soal penanganan cagar budaya tersebut, dikatakan Sitti Masmah sangat penting sebagai upaya melindungi keberlangsungan cagar budaya di Palangkaraya yang berkelanjutan.

Baca Juga :  DPRD Palangkaraya Sahkan KUA PPAS APBD 2024

“Harus disadari, pengelolaan cagar budaya itu sangat perlu dilakukan. Agar nilai-nilai sejarah yang ada di wilayah Kota Palangkaraya tetap terjaga. Tidak rusak dan juga hilang,”ujarnya.

Dia menuturkan, beragam cagar budaya di Kota Palangkaraya yang sejauh ini masih terjaga dengan baik. Seperti halnya keberadaan Tugu Tiang Pancang Kota Palangkaraya, Pesanggrahan Tjilik Riwut, Rumah Tjilik Riwut, Gedung Serba Guna Tjilik Riwut, Struktur Tower PDAM, Rumah Tradisional Huma Hai Mahin, Rumah Tradisional Sei Gohong dan Sandung Ngabe Soekah. Dia juga menyebutkan masih banyak lagi cagar budaya yang ada di Kota Cantik ini.

Dalam rangka pemeliharaan cagar budaya di wilayah Kota Palangkaraya, dia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Palangkaraya melalui Dinas Pariwisata,  Kebudayaan,  Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) memiliki tanggung jawab penuh dalam hal itu. Khususnya pengelolaan dan perawatan. (rin/hnd)

Baca Juga :  Kabel Semerawut Dikeluhkan, PLN Palangka Raya Beri Penjelasan Begini





Reporter: Marini

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO-Anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala, Kalsel melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Palangkaraya, Selasa (6/6/2023). Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Barito Kuala itu, berdiskusi dan bertukar pendapat, ide serta gagasan terkait penanganan cagar budaya di Kota Palangkaraya.

“Kunker ini sekaligus studi komperatif tentang bagaimana cara penanganan cagar budaya yang berada di Kota Palangkaraya. Tentunya pengawasan oleh lembaga DPRD Kota Palangkaraya ini,” Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala, Arfah, Selasa (6/6/2023).

Kunjungan para wakil rakyat itu, disambut baik oleh tim pakar ahli badan musyawarah, Hj. Sitti Masmah. Soal penanganan cagar budaya tersebut, dikatakan Sitti Masmah sangat penting sebagai upaya melindungi keberlangsungan cagar budaya di Palangkaraya yang berkelanjutan.

Baca Juga :  DPRD Palangkaraya Sahkan KUA PPAS APBD 2024

“Harus disadari, pengelolaan cagar budaya itu sangat perlu dilakukan. Agar nilai-nilai sejarah yang ada di wilayah Kota Palangkaraya tetap terjaga. Tidak rusak dan juga hilang,”ujarnya.

Dia menuturkan, beragam cagar budaya di Kota Palangkaraya yang sejauh ini masih terjaga dengan baik. Seperti halnya keberadaan Tugu Tiang Pancang Kota Palangkaraya, Pesanggrahan Tjilik Riwut, Rumah Tjilik Riwut, Gedung Serba Guna Tjilik Riwut, Struktur Tower PDAM, Rumah Tradisional Huma Hai Mahin, Rumah Tradisional Sei Gohong dan Sandung Ngabe Soekah. Dia juga menyebutkan masih banyak lagi cagar budaya yang ada di Kota Cantik ini.

Dalam rangka pemeliharaan cagar budaya di wilayah Kota Palangkaraya, dia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Palangkaraya melalui Dinas Pariwisata,  Kebudayaan,  Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) memiliki tanggung jawab penuh dalam hal itu. Khususnya pengelolaan dan perawatan. (rin/hnd)

Baca Juga :  Kabel Semerawut Dikeluhkan, PLN Palangka Raya Beri Penjelasan Begini





Reporter: Marini

Terpopuler

Artikel Terbaru