PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya diguncang kabar mengejutkan setelah hasil tes urine menunjukkan sebanyak 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dalam sebulan terakhir. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya terhadap 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemko.
Menanggapi hasil tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, mendorong pemerintah kota untuk segera menjatuhkan sanksi yang tegas kepada para ASN yang terbukti menyalahgunakan narkotika. Ia menilai kasus ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi, tetapi juga berpotensi merusak sistem pelayanan publik.
“Ini sangat memprihatinkan. Temuan ini tentu berdampak langsung pada integritas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (14/6/2025).
Hatir mengatakan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin harus mengambil langkah tegas dalam menyikapi temuan tersebut. Ia menyarankan agar sanksi administratif hingga pidana diterapkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita harap Wali Kota tidak ragu dalam memberikan tindakan. Sanksi tegas penting agar menjadi pembelajaran bagi ASN lainnya,” tegasnya.
Ketua Fraksi Demokrat itu juga menyanyangkan kejadian ini. Sebab, ASN seharusnya menjadi teladan, baik di tempat kerja maupun di tengah masyarakat. Bila ASN justru terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, maka akan sulit mendorong masyarakat untuk menjauhi barang haram tersebut.
“Bagaimana masyarakat mau mencontoh jika aparatur pemerintahnya sendiri terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba? Ini sangat kontraproduktif,” ujarnya prihatin.
Hatir juga mengapresiasi BNN Kota Palangka Raya atas kerja kerasnya dalam melakukan tes urine secara rutin. Ia menilai langkah ini merupakan bagian penting dari upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan pemerintahan.
Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Menurutnya, ASN sebagai pelayan publik harus bersih dari pengaruh narkoba demi menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat.
“Jika ASN terpengaruh narkoba, bagaimana ia bisa menjalankan tugas pelayanan publik dengan maksimal? Sudah seharusnya mereka direhabilitasi dan dievaluasi secara menyeluruh,” pungkasnya. (ndo/hnd)