PDIP DPRD Palangka Raya Desak Pemkot Susun Raperda RP3KP 2026–2045 Sesuai Kondisi Nyata di Lapangan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palangka Raya, meminta Pemerintah Kota Palangka Raya menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Tahun 2026–2045 berdasarkan kondisi nyata di lapangan agar program yang dirancang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palangka Raya, Dudie B. Sidau. Mengatakan perencanaan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman harus didukung data yang akurat serta hasil survei yang komprehensif.

“Perencanaan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman hendaknya tidak hanya disusun berdasarkan konsep di atas kertas, tetapi harus mempertimbangkan kondisi riil di lapangan dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya, Selasa (13/10/2026).

Baca Juga :  Ramadan sebagai Momentum Sosial, Subandi Ajak Warga Palangka Raya Saling Peduli

Menurutnya. Penyusunan RP3KP merupakan langkah strategis, karena akan menjadi pedoman pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman di Kota Palangka Raya dalam jangka panjang hingga tahun 2045.

“Karena itu, perencanaan yang disusun harus didasarkan pada survei yang komprehensif sehingga program pembangunan yang dirancang dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” katanya.

Fraksi PDI Perjuangan menilai dokumen perencanaan tersebut perlu memperhatikan berbagai aspek, mulai dari perkembangan jumlah penduduk, kebutuhan hunian, ketersediaan lahan, hingga kondisi lingkungan yang ada di Kota Palangka Raya.

Selain itu, fraksi juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam proses penyusunan RP3KP agar kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab tantangan pembangunan perumahan dan permukiman di masa mendatang.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  DPRD Usulkan Tes Tertulis Jalur Prestasi SPMB di SMPN 2 Palangka Raya

“Perencanaan yang baik akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menghadirkan pembangunan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” lanjutnya.

Fraksi PDI Perjuangan berharap pembahasan dilakukan secara mendalam sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dokumen RP3KP yang dihasilkan dapat menjadi landasan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang berkelanjutan di Kota Palangka Raya.

“Harapan kami, seluruh rencana yang disusun nantinya benar-benar dapat diwujudkan dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya,” tutup Dudie. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palangka Raya, meminta Pemerintah Kota Palangka Raya menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Tahun 2026–2045 berdasarkan kondisi nyata di lapangan agar program yang dirancang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palangka Raya, Dudie B. Sidau. Mengatakan perencanaan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman harus didukung data yang akurat serta hasil survei yang komprehensif.

“Perencanaan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman hendaknya tidak hanya disusun berdasarkan konsep di atas kertas, tetapi harus mempertimbangkan kondisi riil di lapangan dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya, Selasa (13/10/2026).

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Ramadan sebagai Momentum Sosial, Subandi Ajak Warga Palangka Raya Saling Peduli

Menurutnya. Penyusunan RP3KP merupakan langkah strategis, karena akan menjadi pedoman pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman di Kota Palangka Raya dalam jangka panjang hingga tahun 2045.

“Karena itu, perencanaan yang disusun harus didasarkan pada survei yang komprehensif sehingga program pembangunan yang dirancang dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” katanya.

Fraksi PDI Perjuangan menilai dokumen perencanaan tersebut perlu memperhatikan berbagai aspek, mulai dari perkembangan jumlah penduduk, kebutuhan hunian, ketersediaan lahan, hingga kondisi lingkungan yang ada di Kota Palangka Raya.

Selain itu, fraksi juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam proses penyusunan RP3KP agar kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab tantangan pembangunan perumahan dan permukiman di masa mendatang.

Baca Juga :  DPRD Usulkan Tes Tertulis Jalur Prestasi SPMB di SMPN 2 Palangka Raya

“Perencanaan yang baik akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menghadirkan pembangunan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” lanjutnya.

Fraksi PDI Perjuangan berharap pembahasan dilakukan secara mendalam sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dokumen RP3KP yang dihasilkan dapat menjadi landasan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang berkelanjutan di Kota Palangka Raya.

“Harapan kami, seluruh rencana yang disusun nantinya benar-benar dapat diwujudkan dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya,” tutup Dudie. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru