29.5 C
Jakarta
Sunday, October 20, 2024

Jelang Pilkada Palangka Raya, Dewan Soroti Netralitas ASN

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Palangka Raya, isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terus menjadi perhatian.

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu menegaskan bahwa keterlibatan ASN dalam politik praktis tidak diperbolehkan. Namun, ia menilai ASN tetap bisa menentukan pilihannya dengan hati nurani, tanpa harus terlibat secara langsung dalam politik.

Hap Baperdu menjelaskan bahwa meski ASN dapat hadir dalam beberapa kegiatan politik, mereka harus tetap menjaga netralitas.

“ASN bisa menilai mana kandidat yang layak untuk dipilih. Namun tidak boleh secara langsung mendukung atau terlibat dalam kegiatan politik,” ucapnya saat diwawancarai Prokalteng.co, Kamis (10/10/2024) kemarin.

Isu netralitas ASN ini, terus digaungkan di berbagai forum jelang pilkada. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa ASN tidak terseret dalam politik praktis yang bisa merusak citra dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

Baca Juga :  Nurhidayah Berpeluang Kembali Pimpin Kobar

“Berpolitik itu penting, tapi ASN tidak boleh terlibat langsung,” ujar Hap.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya memahami politik bagi ASN. Mengingat banyak keputusan dan kebijakan yang dihasilkan dari proses politik.

“Pemahaman yang baik tentang politik akan membantu ASN dalam menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan profesional, tanpa harus terlibat secara langsung,” jelasnya.

Dengan terus menyuarakan netralitas tersebut, diharapkan ASN di Kota Palangka Raya tetap fokus pada tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik. Sehingga pilkada dapat berjalan dengan jujur, adil, dan tanpa intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan. (*ndo/hnd)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Palangka Raya, isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terus menjadi perhatian.

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu menegaskan bahwa keterlibatan ASN dalam politik praktis tidak diperbolehkan. Namun, ia menilai ASN tetap bisa menentukan pilihannya dengan hati nurani, tanpa harus terlibat secara langsung dalam politik.

Hap Baperdu menjelaskan bahwa meski ASN dapat hadir dalam beberapa kegiatan politik, mereka harus tetap menjaga netralitas.

“ASN bisa menilai mana kandidat yang layak untuk dipilih. Namun tidak boleh secara langsung mendukung atau terlibat dalam kegiatan politik,” ucapnya saat diwawancarai Prokalteng.co, Kamis (10/10/2024) kemarin.

Isu netralitas ASN ini, terus digaungkan di berbagai forum jelang pilkada. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa ASN tidak terseret dalam politik praktis yang bisa merusak citra dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

Baca Juga :  Nurhidayah Berpeluang Kembali Pimpin Kobar

“Berpolitik itu penting, tapi ASN tidak boleh terlibat langsung,” ujar Hap.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya memahami politik bagi ASN. Mengingat banyak keputusan dan kebijakan yang dihasilkan dari proses politik.

“Pemahaman yang baik tentang politik akan membantu ASN dalam menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan profesional, tanpa harus terlibat secara langsung,” jelasnya.

Dengan terus menyuarakan netralitas tersebut, diharapkan ASN di Kota Palangka Raya tetap fokus pada tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik. Sehingga pilkada dapat berjalan dengan jujur, adil, dan tanpa intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan. (*ndo/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru