26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Penyelenggara Pilkada Harus Mengedepankan Prokes Secara Maksimal

PALANGKA RAYA,
KALTENGPOS.CO
Anggota Komisi A DPRD
Kota Palangka Raya yang membidangi pemerintahan dan keuangan Sudarto meminta
kepada pihak penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada) agar dapat
mengedepankan protokol kesehatan (prokes) secara maksimal, saat 9 Desember 2020
mendatang. Jangan sampai pestra demokrasi menjadi kla
ster baru persebaran
Covid-19.

“Permasalahan pandemi
Covid-19 ini sama sekali tidak dapat diprediksi kapan akan berakhir. Maka kami
minta, nantinya setiap tempat pemungutan suara (TPS) harus melengkapi serta
mengedepankan protokol kesehatan,” ucap Sudarto, Kamis (8/10).

Hal lain yang juga
perlu diperhatikan, sambung Sudarto, dalam prosesi pelaksanaan pilkada perlu
adanya kembali penekanan untuk melakukan kebijakan physical distancing kepada
masyarakat yang masuk dalam daftar pemilihan tetap (DPT), selain pemilih
pemula.

Baca Juga :  Pelaksanaan PTM Terbatas secara Bertahap Dinilai Tepat

“Mengingat pemilih
pemula, masih dipandu dalam tahap proses pemilihan. Selain kepada masyarakat,
kami juga meminta pihak petugas TPS agar diberi penekanan untuk menerapkan
protokol kesehatan saat bertugas,” terang politikus Partai Golkar tersebut.

Menurutnya, meski
banyak yang mengatakan usia muda memiliki daya tahan tubuh yang kuat, tapi
tidak menutup kemungkinan bagi mereka yang masuk dalam kategori pemilih pemula
ini juga dapat terinfeksi virus corona apabila 
tidak dengan benar menerapkan protokol kesehatan.

“Misalkan saat berada
di TPS, mereka tidak menggunakan masker, kemudian tidak juga membawa
handsanitizer, bahkan fatalnya lagi sampai dirumah lupa mencuci
tangan,”bebernya.

Apalagi, lanjutnya, masyarakat yang sudah pernah
mengikuti tahapan pilkada pasti mengetahui TPS yang ada, digunakan secara
bergantian oleh warga yang mengikuti pencoblosan. Siapapun tidak ada yang tahu
apabila ada salah satu dari sekian banyak terdapat orang tanpa gejala (OTG)
atau terdapat pasien dalam pengawasan (PDP) pada lingkup itu nantinya.

Baca Juga :  DPRD Kota Gelar Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Sidang IV Tahun Si

PALANGKA RAYA,
KALTENGPOS.CO
Anggota Komisi A DPRD
Kota Palangka Raya yang membidangi pemerintahan dan keuangan Sudarto meminta
kepada pihak penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada) agar dapat
mengedepankan protokol kesehatan (prokes) secara maksimal, saat 9 Desember 2020
mendatang. Jangan sampai pestra demokrasi menjadi kla
ster baru persebaran
Covid-19.

“Permasalahan pandemi
Covid-19 ini sama sekali tidak dapat diprediksi kapan akan berakhir. Maka kami
minta, nantinya setiap tempat pemungutan suara (TPS) harus melengkapi serta
mengedepankan protokol kesehatan,” ucap Sudarto, Kamis (8/10).

Hal lain yang juga
perlu diperhatikan, sambung Sudarto, dalam prosesi pelaksanaan pilkada perlu
adanya kembali penekanan untuk melakukan kebijakan physical distancing kepada
masyarakat yang masuk dalam daftar pemilihan tetap (DPT), selain pemilih
pemula.

Baca Juga :  Pelaksanaan PTM Terbatas secara Bertahap Dinilai Tepat

“Mengingat pemilih
pemula, masih dipandu dalam tahap proses pemilihan. Selain kepada masyarakat,
kami juga meminta pihak petugas TPS agar diberi penekanan untuk menerapkan
protokol kesehatan saat bertugas,” terang politikus Partai Golkar tersebut.

Menurutnya, meski
banyak yang mengatakan usia muda memiliki daya tahan tubuh yang kuat, tapi
tidak menutup kemungkinan bagi mereka yang masuk dalam kategori pemilih pemula
ini juga dapat terinfeksi virus corona apabila 
tidak dengan benar menerapkan protokol kesehatan.

“Misalkan saat berada
di TPS, mereka tidak menggunakan masker, kemudian tidak juga membawa
handsanitizer, bahkan fatalnya lagi sampai dirumah lupa mencuci
tangan,”bebernya.

Apalagi, lanjutnya, masyarakat yang sudah pernah
mengikuti tahapan pilkada pasti mengetahui TPS yang ada, digunakan secara
bergantian oleh warga yang mengikuti pencoblosan. Siapapun tidak ada yang tahu
apabila ada salah satu dari sekian banyak terdapat orang tanpa gejala (OTG)
atau terdapat pasien dalam pengawasan (PDP) pada lingkup itu nantinya.

Baca Juga :  DPRD Kota Gelar Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Sidang IV Tahun Si

Terpopuler

Artikel Terbaru