PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO-Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangkaraya, Hj.Mukarramah mengharapkan adanya rumah singgah bagi penanganan orang dengan ganguan jiwa (ODGJ) di Kota Palangkaraya.
Hal itu menurutnya telah menjadi perhatian serius pihaknya. Sebab, ada laporan masyarakat di Kelurahan Pahandut Seberang Kota Palangkaraya yang mengalami ODGJ dengan memiliki tiga orang anak.
BACA JUGA:Â Reses di Dapil II, DPRD Palangkaraya Terima Keluhan Jalan Rusak
Mirisnya lagi, keberadaan mereka ternyata tak memiliki tempat tinggal menetap. Hanya tinggal di sebuah barak sewaan. Bahkan sewaan barak itupun diketahui sering mengalami keterlambatan pembayaran.
“Beberapa permasalahan dalam ODGJ ini, seperti contohnya ibu Nurhayati, akan menjadi pemecahan bersama,”ucapnya, Rabu (9/8/2023).
BACA JUGA:Â Kasus ODGJ Mendominasi di 3 Kelurahan, Faktornya Bikin Miris
Menurut Srikandi Partai NasDem itu, jika seandai mempunyai lahan, maka pemerintah bisa membangun sebuah tempat tinggal. Lantaran diketahui tidak memiliki apap-apa, untuk itu, pemecahan permasalahan kondisi ODGJ tersebut, bisa dilakukan secara bersama. Khususnya terkait penanganan ODGJ yang tidak mempunyai tempat tinggal.
“Mungkin Kota Palangkaraya ini memiliki rumah singgah untuk penanganan ODGJ ini. Selama ini kan di Rumah Sakit Jiwa hanya 15 hari. Namun waktu seperti itu tidak cukup untuk sembuh. Karena perlu pemantauan-pemantauan. Mungkin kita punya rumah singgah, maka akan lebih baik untuk penanganan ODGJ,”harapnya.(rin/hnd)