27.3 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Kunjungi Kota Cantik, DPRD Ponorogo Pelajari Pengelolaan Limbah dan Pe

PALANGKA RAYA- Sejumlah
Anggota  DPRD Kabupaten Ponorogo,
Provinsi Jawa Timur, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno
kembali berkunjung ke Kota Palangka Raya dalam rangka memenuhi kewajiban dan
menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai lembaga eksekutif, beberapa waktu
lalu.

“Kedatangan kami ke Kota
Cantik adalah dalam rangka koordinasi, mengenai pengelolaan limbah domestik dan
mengenai kebijakan pemerintah daerah terhadap layanan kesehatan bagi  masyarakat kurang mampu
,”
kata

Dwi Agus Prayitno
,  usai diskusi

Dipilihnya Kota Palangka
Raya
ujar Dwi,dikarenakan raperda yang akan dibahas terutama
perda yang berkaitan dengan layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu,
lebih dulu dijalankan di Kota Palangka Raya sejak tahun 2016.

Baca Juga :  Kunker ke Kalampangan, Dalami Laporan Masyarakat Soal Sengketa Lahan

Sedangkan untuk
pengelolaan limbah domestik, di sini belum ada. Tetapi langkah untuk  mengarah ke sana, khususnya untuk lingkungan
hidup dengan pengelolaan limbah domestik ini telah mulai berjalan, terutama
yang berkaitan dengan sampah plastik.

Tahun ini Bapemperda
Kabupaten Ponorogo telah menyiapkan program legislatif daerah sebanyak 20
rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan dibahas. Dua diantaranya adalah
raperda tersebut.

“Kami mencoba
berkomunikasi dan mencari informasi, mana saja daerah di luar Ponorogo yang
sudah memiliki raperda itu atau sudah menjalankannya,” ungkap Dwi.

“Ini jadi bahan kita di
Ponorogo karena kita juga terlalu banyak sampah plastik. Selain menyambung
silahturahmi kita juga bisa menimba ilmu di sini,” pungkasnya. (pra/ari
/dar)

Baca Juga :  Ingin Terhindar dari Penyakit ? Masyarakat Harus Disiplin Menerapkan P

PALANGKA RAYA- Sejumlah
Anggota  DPRD Kabupaten Ponorogo,
Provinsi Jawa Timur, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno
kembali berkunjung ke Kota Palangka Raya dalam rangka memenuhi kewajiban dan
menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai lembaga eksekutif, beberapa waktu
lalu.

“Kedatangan kami ke Kota
Cantik adalah dalam rangka koordinasi, mengenai pengelolaan limbah domestik dan
mengenai kebijakan pemerintah daerah terhadap layanan kesehatan bagi  masyarakat kurang mampu
,”
kata

Dwi Agus Prayitno
,  usai diskusi

Dipilihnya Kota Palangka
Raya
ujar Dwi,dikarenakan raperda yang akan dibahas terutama
perda yang berkaitan dengan layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu,
lebih dulu dijalankan di Kota Palangka Raya sejak tahun 2016.

Baca Juga :  Kunker ke Kalampangan, Dalami Laporan Masyarakat Soal Sengketa Lahan

Sedangkan untuk
pengelolaan limbah domestik, di sini belum ada. Tetapi langkah untuk  mengarah ke sana, khususnya untuk lingkungan
hidup dengan pengelolaan limbah domestik ini telah mulai berjalan, terutama
yang berkaitan dengan sampah plastik.

Tahun ini Bapemperda
Kabupaten Ponorogo telah menyiapkan program legislatif daerah sebanyak 20
rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan dibahas. Dua diantaranya adalah
raperda tersebut.

“Kami mencoba
berkomunikasi dan mencari informasi, mana saja daerah di luar Ponorogo yang
sudah memiliki raperda itu atau sudah menjalankannya,” ungkap Dwi.

“Ini jadi bahan kita di
Ponorogo karena kita juga terlalu banyak sampah plastik. Selain menyambung
silahturahmi kita juga bisa menimba ilmu di sini,” pungkasnya. (pra/ari
/dar)

Baca Juga :  Ingin Terhindar dari Penyakit ? Masyarakat Harus Disiplin Menerapkan P

Terpopuler

Artikel Terbaru