PALANGKA RAYA,
KALTENGPOS.COรขโฌโKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya pihak
terkait menertibkan beberapa Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan Cagub dan
Cawagub Kalteng yang masih terpasang di sejumlah kawasan di Kota Cantik, Senin (7/12).
Ketua DPRD Kota
Palangka Raya Sigit K Yunianto menilai hal tersebut merupakan hal yang wajar.
Mengingat tugas dan tanggung jawab pihak KPU itu sendiri yakni menertibkan APK
yang masih terpasang saat pemilihan kepala daerah (pilkada) ketika sudah
memasuki masa tenang.
รขโฌลSebenarnya pihak KPU
sudah mengingatkan bahkan melalui surat pemberitahuan yang ditujukan kepada
masing-masing paslon. Tiga hari sebelum masa pencoblosan, segala macam alat
peraga baik itu baliho, spanduk, banner, ataupun lainnya harus segera dilepas
dan dibersihkan, jadi tidak semata menjadi tugas KPU Kota maupun Bawaslu,รขโฌย
jelas Sigit, kepada Kalteng Pos (Grup
kaltengpos.co) , Senin (7/12).
Pasalnya, lanjut Sigit,
dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 mwnyebutkan saat memasuki masa
tenang, segala macam alat peraga harus ditertibkan. Selain itu para paslon juga
tidak diperkenankan melaksanakan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun. Bahkan
seperti media cetak, media sosial, maupun media online juga tidak
diperbolehkan.
รขโฌลJika masih ada yang
melanggar, ya siap-siap menerima sanksi. Maka dari itu kami berharap,
penertiban APK ini dapat dilaksanakan dengan semaksimal mungkin. Sehingga saat
memasuki tahap pencoblosan, semua sudah bersih dan kembali rapi, selain itu
juga estetika Kota Cantik tetap terjaga,รขโฌย ucap pria yang menjabat sebagai
Sekretaris di DPD PDI Perjuangan Kalteng tersebut.
Selebihnya Sigit
berharap, agar masa tenang dalam kontestasi politik bertujuan untuk menciptakan
suasana yang kondusif saat menjelang
pemungutan suara. Dengan suasana yang kondusif, diharapkan dapat tercipta
ketenangan, baik pemilih ataupun peserta.
รขโฌลMari kita ciptakan suasana Pilkada yang sejuk
dengan tetap mengedepankan persatuan dan kesatuan. Saat nantinya tiba masa
pemungutan suara, saya harap penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) juga tidak
dikendorkan, pihak panitia harus mempersiapkannya dengan baik. Karena ini
menyangkut dengan keselamatan masyarakat,รขโฌย tutup legislator asal Dapil III
(Kecamatan Pahandut dan Sebangau) tersebut.