Site icon Prokalteng

DPRD Palangka Raya Dorong Pengawasan Ketat Air Minum Isi Ulang

Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Dede Ardiansyah (Fernando/Prokalteng.co)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya baru-baru ini menerima kunjungan dari perwakilan Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka pengawasan terkait perizinan depot air minum isi ulang.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya dalam memastikan air minum yang dikonsumsi masyarakat memenuhi standar kesehatan.

Kegiatan ini disambut baik oleh Pemko Palangka Raya sebagai langkah untuk meningkatkan pengawasan dan kontrol terhadap depot air minum di kota Palangka Raya.

Menanggapi kunjungan tersebut, Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Dede Ardiansyah menyatakan pentingnya pengawasan ketat terhadap kualitas air minum.

“Terkait air minum, ini kan salah satu kebutuhan yang vital. Terutama untuk yang dikonsumsi. Jadi kami nanti kami akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan pengawasan bisa dilaksanakan secara rutin.   Pengawasan ini, bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat,” ucapnya kepada Prokalteng.co, Jumat (8/11/2024)

Dia menambahkan, pihaknya akan mengoordinasikan jadwal pengawasan bersama BPOM guna memastikan air minum yang beredar di Kota Palangka Raya. Termasuk air mineral kemasan dan air isi ulang, benar-benar layak konsumsi.

“Jadi nanti kita akan laksanakan pengawasan mungkin setidaknya lebih sering. Kami ingin memastikan air yang beredar di pasaran sudah sesuai standar yang ditetapkan,” tambahnya.

Pengawasan terhadap depot air minum isi ulang ini, dianggap penting karena air minum merupakan kebutuhan dasar yang mempengaruhi kesehatan masyarakat. Melalui pengawasan yang intensif, Dede berharap dapat mencegah peredaran air minum yang tidak memenuhi standar, sehingga masyarakat dapat mengonsumsi air yang aman dan sehat.

Langkah proaktif yang diambil Pemko Palangka Raya dan DPRD diharapkan dapat memberikan jaminan bagi masyarakat terkait keamanan air minum yang mereka konsumsi sehari-hari.

“Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPOM akan memperkuat upaya menjaga kualitas air minum serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik di Palangka Raya,” pungkasnya. (ndo/hnd)

Exit mobile version