32.5 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Tiga Raperda Disiapkan untuk Tahun 2022

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota (DPRD) Palangka Raya melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat membahas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan disiapkan pada tahun 2022. Rapat tersebut digelar di Ruang Komisi, Senin (8/11).

Dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto, rapat tersebut dihadiri jajaran anggotanya dari berbagai fraksi, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Palangka Raya.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto saat ditemui awak media di sela skorsing rapat mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan 3 Raperda yang diinisiasi oleh DPRD Kota Palangka Rayadan akan menjadi pembahasan di Tahun 2022.

“Tadi kita sepakati 3 judul yang dinisiasi oleh DPRD Kota Palangka Raya. Yang pertama Raperda Tentang Perubahan Atas Perda No 14 Tahun 2006 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol , kemudian tentang Pondok Pesantren dan tentang Pemanfaatan Lahan Terlantar.” kata Riduanto.

Baca Juga :  Berolahraga Ringan saat Berpuasa Juga Penting

Diungkapkan oleh pria yang juga menjabat Anggota Komisi C tersebut, 3 Judul Raperda yang diinisiasi oleh DPRD Kota Palangka Raya itu direncanakan akan masuk pada rencana kerja. Rencana kerja tersebut harus selesai sebelum APBD Murni Tahun 2022 yang rencananya tanggal 30 November disepakati.

Saat ini Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya tengah membahas terkait dua buah Raperda dari hasil evaluasi Gubernur yakni Raperda Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan Raperda Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota (DPRD) Palangka Raya melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat membahas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan disiapkan pada tahun 2022. Rapat tersebut digelar di Ruang Komisi, Senin (8/11).

Dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto, rapat tersebut dihadiri jajaran anggotanya dari berbagai fraksi, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Palangka Raya.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto saat ditemui awak media di sela skorsing rapat mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan 3 Raperda yang diinisiasi oleh DPRD Kota Palangka Rayadan akan menjadi pembahasan di Tahun 2022.

“Tadi kita sepakati 3 judul yang dinisiasi oleh DPRD Kota Palangka Raya. Yang pertama Raperda Tentang Perubahan Atas Perda No 14 Tahun 2006 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol , kemudian tentang Pondok Pesantren dan tentang Pemanfaatan Lahan Terlantar.” kata Riduanto.

Baca Juga :  Berolahraga Ringan saat Berpuasa Juga Penting

Diungkapkan oleh pria yang juga menjabat Anggota Komisi C tersebut, 3 Judul Raperda yang diinisiasi oleh DPRD Kota Palangka Raya itu direncanakan akan masuk pada rencana kerja. Rencana kerja tersebut harus selesai sebelum APBD Murni Tahun 2022 yang rencananya tanggal 30 November disepakati.

Saat ini Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya tengah membahas terkait dua buah Raperda dari hasil evaluasi Gubernur yakni Raperda Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan Raperda Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Terpopuler

Artikel Terbaru