PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat lanjutan Panitia Khusus (PANSUS) Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, di Ruangan Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (8/6).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus ,M Hasan Busyairi didampingi Ketua Komisi C Beta Syailendra ,Wakil Ketua Pansus Dudie B Sidau beserta Anggota Pansus dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya , Gloriana Aden beserta jajarannya.
M Hasan Busyari mengatakan , saat ini yang sudah dilakukan oleh DPRD Kota Palangka Raya ialah menghimpun aspirasi dari masyarakat, termasuk keinginan dari dinas terkait yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
“Saat ini sudah kita coba menghimpun aspirasi masyarakat, melakukan kajian akademis, dan melakukan studi banding ke daerah yang sudah melakukan hal yang sama” ucap Hasan
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya tersebut menjelaskan, dari upaya yang sudah dilakukan, akan dilakukan difinalisasi dari apa yang sudah dilakukan oleh Pansus, yang nantinya akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya.