28.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Dewan Minta Pemko Tetap Mengawasi Pembangunan Sarang Burung Walet

SEJUMLAH anggota Dewan
Perwakila Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya tak henti-hentinya menekankan
kepada pemerintah kota, agar mengawasi pembangunan sarang walet, yang ada di
Kota Palangka Raya, terutama bangunan yang berdiri tidak pada tempatnya ataupun
menyalahi aturan yang berlaku.

“Kami minta agar
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui instansi terkait, agar mengawasi
pembangunan sarang burung walet, karena jumbalhnya cukup banyak di Kota
Palangka Raya,” kata Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah,
Selasa (7/5).

Selain itu, pemberian
izin pembangunan sarang burung walet menurut Mukarramah haruslah sesuai dengan
aturan, jangan sampai bangunan tersebut berdiri ditempat yang seharusnya tidak
diperkenankan.

“Masalahnya, ada
yang membangun tanpa mengurus izin lebih dahulu. Ini yang harus diawasi,
apalagi bangunanya ditengah pemukiman dan didekat sarana pendidikan,”
terangnya.

Baca Juga :  Soal Ketersediaan Bahan Pokok, Begini Kata Anggota Komisi B DPRD Kota

Selain itu, politisi NasDem
ini juga menilai konflik yang terjadi dari pembangunan tanpa izin ini, dampak
lingkungan dari ilegalnya pembangunan ini juga membahayakan bagi msyarakat,

“Ada izinnya, tentu ada pertimbangan dampak
lingkungan dan dampak sosial. Jika izinnya saja tidak ada, perlu diwaspadai
dampak-dampak yang akan muncul kemudian hari,” cetusnya. (ena/abe)

SEJUMLAH anggota Dewan
Perwakila Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya tak henti-hentinya menekankan
kepada pemerintah kota, agar mengawasi pembangunan sarang walet, yang ada di
Kota Palangka Raya, terutama bangunan yang berdiri tidak pada tempatnya ataupun
menyalahi aturan yang berlaku.

“Kami minta agar
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui instansi terkait, agar mengawasi
pembangunan sarang burung walet, karena jumbalhnya cukup banyak di Kota
Palangka Raya,” kata Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah,
Selasa (7/5).

Selain itu, pemberian
izin pembangunan sarang burung walet menurut Mukarramah haruslah sesuai dengan
aturan, jangan sampai bangunan tersebut berdiri ditempat yang seharusnya tidak
diperkenankan.

“Masalahnya, ada
yang membangun tanpa mengurus izin lebih dahulu. Ini yang harus diawasi,
apalagi bangunanya ditengah pemukiman dan didekat sarana pendidikan,”
terangnya.

Baca Juga :  Soal Ketersediaan Bahan Pokok, Begini Kata Anggota Komisi B DPRD Kota

Selain itu, politisi NasDem
ini juga menilai konflik yang terjadi dari pembangunan tanpa izin ini, dampak
lingkungan dari ilegalnya pembangunan ini juga membahayakan bagi msyarakat,

“Ada izinnya, tentu ada pertimbangan dampak
lingkungan dan dampak sosial. Jika izinnya saja tidak ada, perlu diwaspadai
dampak-dampak yang akan muncul kemudian hari,” cetusnya. (ena/abe)

Terpopuler

Artikel Terbaru