27.5 C
Jakarta
Tuesday, April 23, 2024

PPKM Level 4 Diperpanjang, Ketua DPRD: Masyarakat Tak Perlu Khawatir

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Palangka Raya kembali diperpanjang hingga 20 September 2021. Hal tersebut berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 40 Tahun 2021 tanggal 6 September 2021.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto mengimbau  kepada Masyarakat Kota Cantik Palangka Raya agar tidak khawatir dengan ditetapkannya tingkatan level PPKM yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Ya , masyarakat Kota Palangka Raya jangan khawatir ditetapkannya PPKM level berapapun, yang penting tetap prokesnya jalan,kami kira tidak masalah karena kami yakin dengan masyarakat prokesnya tetap disiplin kok” kata Sigit, Selasa  (7/9/2021)

Sekretaris Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Kalimantan Tengah ini  juga mengingatkan agar vaksinasi di Kota Palangka Raya terus berjalan. Hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Selain itu , guna membentuk herd immunity di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah.

“Selain itu, vaksinasi di Kota Palangka Raya agar terus berjalan dengan baik, dan tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas” pungkas Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Legislatif Dorong Pemko Fokus Wujudkan Pemerintahan yang Bersih, Akunt

Seperti diberitakan sebelumnya, Perpanjangan  PPKM Level 4 di Kota Palangka Raya resmi diberlakukan. Hal tersebut menindaklanjuti dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2021 yang terbit tanggal 6 September 2021.

“Berdasarkan Instuksi Mendagri Nomor 40 Tahun 2021, Kota Palangka Raya akhirnya tetap melanjutkan PPKM Level 4” kata Wali Kota Palangka Raya , Fairid Naparin , Selasa (7/9/2021).

Dia menyebutkan aturan PPKM Level 4 akan menerapkan aturan yang diterapkan sebelumnya yang mengacu pada Surat Edaran Nomor : 368/03/SATGASCOVID-19/BPBD/VIII/2021. Akan tetapi aturan tersebut ada sedikit perubahan yang mana pengaturan untuk jam olahraga yang akan diatur jam batas maksimalnya.

“Isinya tetap sama seperti surat edaran Wali Kota sebelumnya, hanya tanggalnya saja mungkin dirubah yakni tanggal 7 sampai tanggal 20 September, hanya ada sedikit perubahan yang mana contoh jam olahraga sebelumnya hanya mengatur kapasitas, kedepan akan diatur jam batas maksimal,  tetapi yang lain kurang lebih tidak ada perubahan” jelasnya.

Baca Juga :  Banggar dan Banmus DPRD Kota Palangka Raya Studi Banding di Kalsel

Sedangkan terkait Pos Penyekatan saat ini, orang nomor satu di Pemko Palangka Raya itu menegaskan, bahwa sementara ini tetap berlanjut seiring berlanjutnya PPKM Level 4. Meski demikian, Fairid menyatakan bahwa pihaknya juga masih dalam pembahasan dan evaluasi mengenai hal tersebut (pos penyekatan) masih diperlukan atau tidak.

Sementara itu, untuk Indikator Kota Palangka Raya diterapkan kembali level 4 , bahwa dijelaskan Fairid bahwa Tracing di Kota Palangka Raya yang masih kurang. Meskipun demikian, angka RT Covid -19 di Palangka Raya menurun ke 0,7.

“Sebenarnya angka RT kita menurun ke 0,7, BOR menurun, akan tetapi di Tracing masih kurang,kemaren saya beserta jajaran dalam minggu ini harus maksimal kembali untuk Testing, dan mungkin tes acak Covid-19 di kerumunan massal akan diberlakukan kembali untuk diambil sampel,” ujarnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Palangka Raya kembali diperpanjang hingga 20 September 2021. Hal tersebut berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 40 Tahun 2021 tanggal 6 September 2021.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto mengimbau  kepada Masyarakat Kota Cantik Palangka Raya agar tidak khawatir dengan ditetapkannya tingkatan level PPKM yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Ya , masyarakat Kota Palangka Raya jangan khawatir ditetapkannya PPKM level berapapun, yang penting tetap prokesnya jalan,kami kira tidak masalah karena kami yakin dengan masyarakat prokesnya tetap disiplin kok” kata Sigit, Selasa  (7/9/2021)

Sekretaris Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Kalimantan Tengah ini  juga mengingatkan agar vaksinasi di Kota Palangka Raya terus berjalan. Hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Selain itu , guna membentuk herd immunity di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah.

“Selain itu, vaksinasi di Kota Palangka Raya agar terus berjalan dengan baik, dan tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas” pungkas Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Legislatif Dorong Pemko Fokus Wujudkan Pemerintahan yang Bersih, Akunt

Seperti diberitakan sebelumnya, Perpanjangan  PPKM Level 4 di Kota Palangka Raya resmi diberlakukan. Hal tersebut menindaklanjuti dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2021 yang terbit tanggal 6 September 2021.

“Berdasarkan Instuksi Mendagri Nomor 40 Tahun 2021, Kota Palangka Raya akhirnya tetap melanjutkan PPKM Level 4” kata Wali Kota Palangka Raya , Fairid Naparin , Selasa (7/9/2021).

Dia menyebutkan aturan PPKM Level 4 akan menerapkan aturan yang diterapkan sebelumnya yang mengacu pada Surat Edaran Nomor : 368/03/SATGASCOVID-19/BPBD/VIII/2021. Akan tetapi aturan tersebut ada sedikit perubahan yang mana pengaturan untuk jam olahraga yang akan diatur jam batas maksimalnya.

“Isinya tetap sama seperti surat edaran Wali Kota sebelumnya, hanya tanggalnya saja mungkin dirubah yakni tanggal 7 sampai tanggal 20 September, hanya ada sedikit perubahan yang mana contoh jam olahraga sebelumnya hanya mengatur kapasitas, kedepan akan diatur jam batas maksimal,  tetapi yang lain kurang lebih tidak ada perubahan” jelasnya.

Baca Juga :  Banggar dan Banmus DPRD Kota Palangka Raya Studi Banding di Kalsel

Sedangkan terkait Pos Penyekatan saat ini, orang nomor satu di Pemko Palangka Raya itu menegaskan, bahwa sementara ini tetap berlanjut seiring berlanjutnya PPKM Level 4. Meski demikian, Fairid menyatakan bahwa pihaknya juga masih dalam pembahasan dan evaluasi mengenai hal tersebut (pos penyekatan) masih diperlukan atau tidak.

Sementara itu, untuk Indikator Kota Palangka Raya diterapkan kembali level 4 , bahwa dijelaskan Fairid bahwa Tracing di Kota Palangka Raya yang masih kurang. Meskipun demikian, angka RT Covid -19 di Palangka Raya menurun ke 0,7.

“Sebenarnya angka RT kita menurun ke 0,7, BOR menurun, akan tetapi di Tracing masih kurang,kemaren saya beserta jajaran dalam minggu ini harus maksimal kembali untuk Testing, dan mungkin tes acak Covid-19 di kerumunan massal akan diberlakukan kembali untuk diambil sampel,” ujarnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru