PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota
Palangka Raya hari ini, Senin (6/7) melaksanakan rapat kerja dengan Satuan
Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang menjadi mitra kerja pihaknya.
Ketua Komisi
A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengatakan rapat tersebut dilakukan bersama
tujuh SOPD sebagai mitra Komisi A.
Ia
menjelaskan, tujuh SOPD tersebut antara lainnya Inspektorat Kota, BPKAD, Sekretariat Daerah, Kesbangpol, BPPRD,
Satpol PP dan Sekretariat.
“Hari
ini Komisi A DPRD Kota Palangka Raya melaksanakan rapat kerja dengan SOPD yang
menjadi mitranya, yaitu sebanyak tujuh SOPD,” kata Subandi saat
diwawancari usai mengikuti rapat, Senin (6/7).
Dia mengungkapkan,
inti dari rapat yang dilakukan yaitu dalam rangka pembahasan pertanggungjawaban
APBD 2019. Tambahnya, bahwa secara umum pelaksanaan APBD 2019 sudah baik. Hal itu ditunjukkan dengan angka penyerapan
rata-rata yang mencapai 90 persen.
“Secara
umum pelaksanaan APBD 2019 yang menjadi mitra Komisi A sudah dapat dilaksanakan
dengan baik. Terbukti penyerapannya rata-rata di atas 90 persen,”
pungkasnya.