Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, Junaidi
Hasil Reses! Narkoba dan Judi Online Salah Satu Penyebab Perceraian di Kalteng
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi. Menyoroti semakin maraknya peredaran narkoba dan judi online (judol) yang terjadi di provinsi ini.
Itu disampaikan setelah Junaidi melakukan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) I, yang meliputi Kabupaten Gunung Mas, Katingan, dan Palangka Raya.
Junaidi mengungkapkan keprihatinannya terkait dampak sosial yang ditimbulkan oleh kedua masalah tersebut. Berdasarkan temuan di lapangan. Peredaran narkoba dan judi online dinilai sebagai salah satu penyebab utama meningkatnya angka perceraian di Kalteng. Hal ini menjadi perhatian serius masyarakat setempat, yang merasa terdampak langsung oleh permasalahan tersebut.
“Berdasarkan hasil reses kami, narkoba dan judi online merupakan salah satu penyebab perceraian di Kalteng,” kata Junaidi, Senin (6/1).
Keluhan serupa juga disampaikan oleh masyarakat kepada Komisi II DPRD Kalteng, yang mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) segera mengambil langkah tegas dalam menanggulangi kedua permasalahan tersebut.
Merespon itu, Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalteng ini berharap agar APH dapat bersinergi dan bekerja sama dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba dan judi online. Kerja sama antara lembaga penegak hukum dinilai sangat penting untuk mengatasi permasalahan ini secara efektif.
Komisi II DPRD Kalteng pun berkomitmen. Untuk terus mengawasi dan mendorong pemerintah. Serta aparat penegak hukum dalam upaya menekan angka perceraian yang diakibatkan oleh narkoba dan judi online.
“Dengan adanya sinergi dan kerjasama yang baik, permasalahan ini dapat segera teratasi dan menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih aman dan kondusif,” pungkasnya.(hfz)