31.7 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Fraksi Gabungan GNB Bakal Membagi Rata Anggota yang Duduk di Seluruh K

PALANGKA RAYA-Ketua
Fraksi Gabungan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) Anna Elsye Agustina mengatakan,
fraksi yang  baru selesai dibentuk bersama partai Hanura dan PKB berjumlah
enam orang, bakal membagikan rata anggota yang duduk di
seluruh
komisi DPRD Kota Palangka Raya yang ada.

“Ya kami akan
secepatnya membahas hal tersebut, dengan jumlah anggota enam orang ini inginnya
membagi rata di
semua komisi, dengan
melihat beberapa hari kedepan membahas hal ini,” terangnya, kemarin.

Anna menjelaskan,
selain untuk pembagian komisi nantinya sekaligus pembagian anggota di Badan
Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan serta Badan
Pembentukan Perda (Bappemperda). 

“Itu juga akan masuk
dalam bahasan kami difraksi GNB, sehingga dengan waktu yang diberikan ke fraksi
untuk berembuk dengan baik dan menghasilkannya,” ujarnya. 

Baca Juga :  Dorong Penerapan Pelayanan Publik Berbasis Elektronik E-services

Menurutnya, berdasarkan
ketentuan dan UU yang berlaku maka wajib untuk fraksi mengatur hal tersebut,
sebab merupakan satu kesatuan dari alat kelengkapan dewan. Diperkirakan akan
rampung pembahasa oleh fraksi GNB kurang lebih seminggu setelah pembentukan
fraksi.(ari)

PALANGKA RAYA-Ketua
Fraksi Gabungan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) Anna Elsye Agustina mengatakan,
fraksi yang  baru selesai dibentuk bersama partai Hanura dan PKB berjumlah
enam orang, bakal membagikan rata anggota yang duduk di
seluruh
komisi DPRD Kota Palangka Raya yang ada.

“Ya kami akan
secepatnya membahas hal tersebut, dengan jumlah anggota enam orang ini inginnya
membagi rata di
semua komisi, dengan
melihat beberapa hari kedepan membahas hal ini,” terangnya, kemarin.

Anna menjelaskan,
selain untuk pembagian komisi nantinya sekaligus pembagian anggota di Badan
Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan serta Badan
Pembentukan Perda (Bappemperda). 

“Itu juga akan masuk
dalam bahasan kami difraksi GNB, sehingga dengan waktu yang diberikan ke fraksi
untuk berembuk dengan baik dan menghasilkannya,” ujarnya. 

Baca Juga :  Dorong Penerapan Pelayanan Publik Berbasis Elektronik E-services

Menurutnya, berdasarkan
ketentuan dan UU yang berlaku maka wajib untuk fraksi mengatur hal tersebut,
sebab merupakan satu kesatuan dari alat kelengkapan dewan. Diperkirakan akan
rampung pembahasa oleh fraksi GNB kurang lebih seminggu setelah pembentukan
fraksi.(ari)

Terpopuler

Artikel Terbaru