25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Anggaran Pendapatan dan Belanja Defisit Rp27 Milyar Lebih

PALANGKA RAYA-Pada
rapat paripurna DPRD Palangka Raya ke-10 masa sidang II Tahun Sidang 2019,
tentang pidato pengantar wali kota Palangka Raya Fairid Naparin terhadap nota
keuangan dan rancangan perubahan APBD 2019.

Rapat paripurna dipimpin
langsung Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto tersebut, didampingi Wali
Kota Palangka Raya Fairid Naparin, dan jajaran perangkat daerah (PD),  Forkopimda, 
serta anggota DPRD.

Dalam pidato
pengantarnya, wali kota menyampaikan jika rancangan Perubahan APBD 2019 tetap
menggunakan format anggaran. Hal itu sejalan dengan peraturan menteri dalam
negeri nomor 13 tahun 2006, tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

Secara rinci wali kota
muda tersebut memaparkan, realisasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 sampai
dengan per 30 juni 2019, yang mana untuk anggaran pendapatan sebesar Rp1,15
triliun lebih dan anggaran belanja sebesar Rp1,17 triliun lebih.

Baca Juga :  Lokalisasi Bukit Sungkai Ditutup, Beta : Antisipasi Adanya Prostitusi

“Dari anggaran pendapatan
dan anggaran belanja terjadi defisit sebesar Rp27 milyar lebih,” ujarnya, di
gedung DPRD Kota Palangka Raya.

Menurutnya, defisit
tersebut dapat ditutup dari anggaran pembiayaan. Dengan anggaran pembiayaan
netto sebesar Rp33 milyar lebih, yaitu selisih dari pembiayaan penerimaan
sebesar Rp1,15 triliun lebih dan pembiayaan pengeluaran sebesar Rp.1,17 triliun
lebih.

Selanjutnya, pada per
30 juni 2019 realisasi pendapatan daerah sebesar Rp561 milyar lebih atau 48,79%
dibandingkan target sebesar Rp1,15 triliun lebih dan realisasi belanja dalam daerah
per 30 juni  2019 sebesar Rp.329 milyar
lebih, atau 27,99% dari plafond sebesar Rp.1,17 triliun lebih, dengan komponen
belanja tidak langsung dan belanja langsung.

Baca Juga :  Legislator Dorong Potensi Pertanian di Daerah Kecamatan

“Walaupun diakui jika
realisasi anggaran khususnya pada sisi belanja daerah, masih belum memenuhi
kondisi yang diharapkan,” terang Fairid.

Fairid menambahkan,
daya serap belanja per 30 juni 2019 ini sudah berkisar 40-50 persen. Semua pelaksana
kegiatan harus bekerja keras agar anggaran tahun 2019 dapat direalisasikan, Sebab
kualitas pekerjaan harus tetap menjadi perhatian dan dipertahankan sesuai
ketentuan teknis yang telah ditetapkan.

“Ini menjadi komitmen
bersama yang tidak bisa ditawar-tawar lagi dalam merealisasikan anggaran,”
tegasnya. (ari)

PALANGKA RAYA-Pada
rapat paripurna DPRD Palangka Raya ke-10 masa sidang II Tahun Sidang 2019,
tentang pidato pengantar wali kota Palangka Raya Fairid Naparin terhadap nota
keuangan dan rancangan perubahan APBD 2019.

Rapat paripurna dipimpin
langsung Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto tersebut, didampingi Wali
Kota Palangka Raya Fairid Naparin, dan jajaran perangkat daerah (PD),  Forkopimda, 
serta anggota DPRD.

Dalam pidato
pengantarnya, wali kota menyampaikan jika rancangan Perubahan APBD 2019 tetap
menggunakan format anggaran. Hal itu sejalan dengan peraturan menteri dalam
negeri nomor 13 tahun 2006, tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

Secara rinci wali kota
muda tersebut memaparkan, realisasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 sampai
dengan per 30 juni 2019, yang mana untuk anggaran pendapatan sebesar Rp1,15
triliun lebih dan anggaran belanja sebesar Rp1,17 triliun lebih.

Baca Juga :  Lokalisasi Bukit Sungkai Ditutup, Beta : Antisipasi Adanya Prostitusi

“Dari anggaran pendapatan
dan anggaran belanja terjadi defisit sebesar Rp27 milyar lebih,” ujarnya, di
gedung DPRD Kota Palangka Raya.

Menurutnya, defisit
tersebut dapat ditutup dari anggaran pembiayaan. Dengan anggaran pembiayaan
netto sebesar Rp33 milyar lebih, yaitu selisih dari pembiayaan penerimaan
sebesar Rp1,15 triliun lebih dan pembiayaan pengeluaran sebesar Rp.1,17 triliun
lebih.

Selanjutnya, pada per
30 juni 2019 realisasi pendapatan daerah sebesar Rp561 milyar lebih atau 48,79%
dibandingkan target sebesar Rp1,15 triliun lebih dan realisasi belanja dalam daerah
per 30 juni  2019 sebesar Rp.329 milyar
lebih, atau 27,99% dari plafond sebesar Rp.1,17 triliun lebih, dengan komponen
belanja tidak langsung dan belanja langsung.

Baca Juga :  Legislator Dorong Potensi Pertanian di Daerah Kecamatan

“Walaupun diakui jika
realisasi anggaran khususnya pada sisi belanja daerah, masih belum memenuhi
kondisi yang diharapkan,” terang Fairid.

Fairid menambahkan,
daya serap belanja per 30 juni 2019 ini sudah berkisar 40-50 persen. Semua pelaksana
kegiatan harus bekerja keras agar anggaran tahun 2019 dapat direalisasikan, Sebab
kualitas pekerjaan harus tetap menjadi perhatian dan dipertahankan sesuai
ketentuan teknis yang telah ditetapkan.

“Ini menjadi komitmen
bersama yang tidak bisa ditawar-tawar lagi dalam merealisasikan anggaran,”
tegasnya. (ari)

Terpopuler

Artikel Terbaru