27.3 C
Jakarta
Sunday, September 8, 2024

Pemudik Disarankan Naik Angkutan Resmi

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi C DPRD Palangkaraya, Norhaini mengimbau, masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran agar menggunakan angkutan resmi atau berizin. Pasalnya menggunakan angkutan resmi akan menjamin keselamatan dan keamanan.

“Kami mengimbau, masyarakat pemudik untuk memilih angkutan umum yang resmi atau telah memiliki izin operasional sah,” kata Norhaini, Jumat (5/4).

Menurut Norhaini, pemudik harus benar-benar jeli dan cermat dalam memilih jasa angkutan transportasi yang akan digunakan. Dengan penggunaan angkutan resmi akan menurunkan risiko selama perjalanan.

“Karena angkutan resmi sebelum membawa penumpang telah melewati inspeksi keselamatan untuk memastikan armadanya laik jalan,” jelasnya.

Hasil pengecekan atau uji kelaikan menjadi salah satu syarat izin operasional angkutan umum, seperti travel atau bus.

Baca Juga :  Tingkatkan Hasil UMKM Melalui Momen Nataru

Dimana dengan mengecek kelaikan fisik maupun administrasi telah dilakukan sebelum digunakan mengangkut para pemudik. Hal ini guna memberikan jaminan keselamatan bagi para pemudik.

“Selain itu masyarakat yang menggunakan angkutan resmi juga mendapatkan jaminan, dalam hal ini asuransi apabila terjadi hal yang tidak diinginkan selama perjalanan mudik,” ucapnya.

Selain yang menggunakan jasa angkutan umum, imbauan serupa juga ditujukkan kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi saat melakukan mudik.

Kendaraan yang digunakan hendaknya diperiksa terlebih dahulu, begitu juga dengan kesehatan pengemudi sebelum melakukan perjalanan.

“Dengan demikian, kita dapat menciptakan perjalanan yang nyaman dan aman selama arus mudik,” pungkas Norhaini. (kpg)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi C DPRD Palangkaraya, Norhaini mengimbau, masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran agar menggunakan angkutan resmi atau berizin. Pasalnya menggunakan angkutan resmi akan menjamin keselamatan dan keamanan.

“Kami mengimbau, masyarakat pemudik untuk memilih angkutan umum yang resmi atau telah memiliki izin operasional sah,” kata Norhaini, Jumat (5/4).

Menurut Norhaini, pemudik harus benar-benar jeli dan cermat dalam memilih jasa angkutan transportasi yang akan digunakan. Dengan penggunaan angkutan resmi akan menurunkan risiko selama perjalanan.

“Karena angkutan resmi sebelum membawa penumpang telah melewati inspeksi keselamatan untuk memastikan armadanya laik jalan,” jelasnya.

Hasil pengecekan atau uji kelaikan menjadi salah satu syarat izin operasional angkutan umum, seperti travel atau bus.

Baca Juga :  Tingkatkan Hasil UMKM Melalui Momen Nataru

Dimana dengan mengecek kelaikan fisik maupun administrasi telah dilakukan sebelum digunakan mengangkut para pemudik. Hal ini guna memberikan jaminan keselamatan bagi para pemudik.

“Selain itu masyarakat yang menggunakan angkutan resmi juga mendapatkan jaminan, dalam hal ini asuransi apabila terjadi hal yang tidak diinginkan selama perjalanan mudik,” ucapnya.

Selain yang menggunakan jasa angkutan umum, imbauan serupa juga ditujukkan kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi saat melakukan mudik.

Kendaraan yang digunakan hendaknya diperiksa terlebih dahulu, begitu juga dengan kesehatan pengemudi sebelum melakukan perjalanan.

“Dengan demikian, kita dapat menciptakan perjalanan yang nyaman dan aman selama arus mudik,” pungkas Norhaini. (kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru