PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Palangka Raya menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepramukaan yang diajukan Pemerintah Kota Palangka Raya sebagai upaya memperkuat pembinaan generasi muda di daerah.
Juru Bicara Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, mengatakan keberadaan Gerakan Pramuka memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda di tengah berbagai tantangan perkembangan zaman.
“Di tengah derasnya arus globalisasi, perkembangan teknologi informasi, serta tantangan degradasi moral generasi muda, keberadaan Gerakan Pramuka menjadi instrumen strategis dalam membangun karakter bangsa,” ujarnya, Sabtu (4/7/2026).
Menurutnya, Fraksi NasDem sependapat bahwa pembentukan Perda Kepramukaan akan memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan dan pembinaan Gerakan Pramuka di Kota Palangka Raya.
“Peraturan daerah ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dunia pendidikan, masyarakat, dan dunia usaha dalam mendukung kegiatan kepramukaan,” katanya.
Meski mendukung pembentukan regulasi tersebut, Fraksi NasDem memberikan sejumlah catatan agar perda yang disusun benar-benar memberikan manfaat bagi pembinaan generasi muda.
Mukarramah menegaskan bahwa perda tersebut harus mampu memperkuat pendidikan karakter dan tidak hanya menjadi regulasi yang bersifat administratif.
“Peraturan daerah ini harus benar-benar mampu memperkuat pendidikan karakter generasi muda, bukan hanya menjadi regulasi administratif semata,” tegasnya.
Selain itu, Fraksi NasDem juga menyoroti pentingnya dukungan pembiayaan yang memadai untuk menjamin keberlangsungan kegiatan kepramukaan hingga tingkat gugus depan.


