25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

11 Tahun Pengabdian, Ketua DPRD Palangka Raya Lepas Sri Sulastri dengan Apresiasi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dalam sebuah momen yang penuh penghormatan dan kenangan, Ketua Sementara DPRD Kota Palangka Raya, H.M. Khemal Nasery, secara resmi melepas Sri Sulastri, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang purnatugas, setelah 11 tahun mengabdikan diri sebagai Kepala Bagian Umum dan Keuangan di Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya. Acara pelepasan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, pada Senin (2/9/2024).

Dalam sambutannya, Khemal menekankan pentingnya 11 tahun pengabdian yang telah dilakukan oleh Sri, dan bagaimana dedikasi tersebut menjadi contoh bagi ASN lainnya.

“11 tahun bukanlah waktu yang singkat, dan kami sangat mengapresiasi segala pengabdian serta pelayanan yang telah diberikan oleh Ibu Sri kepada kami, anggota dewan dan masyarakat,” ujar Khemal dengan penuh rasa hormat.

Baca Juga :  Kasus Covid-19 Kembali Naik, Ketua DPRD Palangka Raya Sarankan PTM Dikaji Ulang

Khemal juga menjelaskan bahwa menjadi ASN adalah sebuah panggilan mulia. Ia menambahkan, meski banyak yang bisa menjadi ASN, tidak semua mampu mengabdikan diri dengan sepenuh hati—baik dari segi waktu, tenaga, maupun pikiran. Dedikasi Sri Sulastri, menurutnya, adalah contoh yang patut dicontoh oleh ASN lainnya dalam meningkatkan kinerja hingga akhir masa tugas mereka.

“Pengabdian Ibu Sri Sulastri selama ini harus menjadi teladan bagi ASN lainnya untuk terus meningkatkan kinerja mereka hingga akhir masa tugas,” tegas Khemal.

Dalam kesempatan yang sama, Khemal Nasery juga mengingatkan pentingnya semangat tinggi dan kode etik profesi bagi seluruh ASN. Ia menegaskan bahwa profesi ASN harus dijalankan dengan integritas tinggi dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi yang dapat merugikan masyarakat.

“Marilah kita semua selalu bekerja dengan semangat tinggi, menjaga etika profesi, dan tidak menyalahgunakan posisi untuk kepentingan pribadi,” tandasnya.

Baca Juga :  Pemko Didorong Lakukan Pengelolaan Wisata Terpadu

Sri Sulastri, yang merasa bangga bisa menyelesaikan masa pengabdiannya di Setwan DPRD Kota Palangka Raya setelah 11 tahun, berbagi refleksi tentang perjalanan karirnya.

“Saya memulai karir sebagai ASN sejak tahun 1989, atau sudah 35 tahun lamanya. Selama bekerja di DPRD, saya merasa mendapatkan banyak pengalaman dan ilmu baru. Semoga ASN di Setwan DPRD Kota Palangka Raya dapat terus memberikan pengabdian terbaik untuk masyarakat dan anggota dewan,” ungkap Sri dengan penuh syukur.

Acara pelepasan ini menjadi penutup yang penuh makna bagi perjalanan Sri Sulastri sebagai ASN, dan sekaligus mengingatkan seluruh ASN akan pentingnya dedikasi dan integritas dalam menjalankan tugas mereka. (*ndo)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dalam sebuah momen yang penuh penghormatan dan kenangan, Ketua Sementara DPRD Kota Palangka Raya, H.M. Khemal Nasery, secara resmi melepas Sri Sulastri, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang purnatugas, setelah 11 tahun mengabdikan diri sebagai Kepala Bagian Umum dan Keuangan di Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya. Acara pelepasan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, pada Senin (2/9/2024).

Dalam sambutannya, Khemal menekankan pentingnya 11 tahun pengabdian yang telah dilakukan oleh Sri, dan bagaimana dedikasi tersebut menjadi contoh bagi ASN lainnya.

“11 tahun bukanlah waktu yang singkat, dan kami sangat mengapresiasi segala pengabdian serta pelayanan yang telah diberikan oleh Ibu Sri kepada kami, anggota dewan dan masyarakat,” ujar Khemal dengan penuh rasa hormat.

Baca Juga :  Kasus Covid-19 Kembali Naik, Ketua DPRD Palangka Raya Sarankan PTM Dikaji Ulang

Khemal juga menjelaskan bahwa menjadi ASN adalah sebuah panggilan mulia. Ia menambahkan, meski banyak yang bisa menjadi ASN, tidak semua mampu mengabdikan diri dengan sepenuh hati—baik dari segi waktu, tenaga, maupun pikiran. Dedikasi Sri Sulastri, menurutnya, adalah contoh yang patut dicontoh oleh ASN lainnya dalam meningkatkan kinerja hingga akhir masa tugas mereka.

“Pengabdian Ibu Sri Sulastri selama ini harus menjadi teladan bagi ASN lainnya untuk terus meningkatkan kinerja mereka hingga akhir masa tugas,” tegas Khemal.

Dalam kesempatan yang sama, Khemal Nasery juga mengingatkan pentingnya semangat tinggi dan kode etik profesi bagi seluruh ASN. Ia menegaskan bahwa profesi ASN harus dijalankan dengan integritas tinggi dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi yang dapat merugikan masyarakat.

“Marilah kita semua selalu bekerja dengan semangat tinggi, menjaga etika profesi, dan tidak menyalahgunakan posisi untuk kepentingan pribadi,” tandasnya.

Baca Juga :  Pemko Didorong Lakukan Pengelolaan Wisata Terpadu

Sri Sulastri, yang merasa bangga bisa menyelesaikan masa pengabdiannya di Setwan DPRD Kota Palangka Raya setelah 11 tahun, berbagi refleksi tentang perjalanan karirnya.

“Saya memulai karir sebagai ASN sejak tahun 1989, atau sudah 35 tahun lamanya. Selama bekerja di DPRD, saya merasa mendapatkan banyak pengalaman dan ilmu baru. Semoga ASN di Setwan DPRD Kota Palangka Raya dapat terus memberikan pengabdian terbaik untuk masyarakat dan anggota dewan,” ungkap Sri dengan penuh syukur.

Acara pelepasan ini menjadi penutup yang penuh makna bagi perjalanan Sri Sulastri sebagai ASN, dan sekaligus mengingatkan seluruh ASN akan pentingnya dedikasi dan integritas dalam menjalankan tugas mereka. (*ndo)

Terpopuler

Artikel Terbaru