31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

DPRD Mura: Perketat Pengawasan Keuangan Desa

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO-Kalangan DPRD Murung Raya berharap, para kepala desa (kades) dalam menggelola keuangan desa yang meliputi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) bisa berhati-hati.

Waket II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin angkat bicara dan mengingatkan kepada seluruh kepala desa, baik yang saat ini masih menjabat maupun yang baru terpilih, pada pelaksanaan pilkades serentak agar benar-benar menggelola anggaran desa.

BACA JUGA: Segini Jumlah DCS Bacaleg DPRD Kalteng dan Kabupaten/Kota

“Kami harapkan para kades benar-banar menggelola anggaran desa tidak berurusan dengan hukum,” tandasnya, Senin (28/8).

Legislator PKB ini menegaskan, adanya program stimulus dari pemerintah pusat hingga daerah bagi setiap desa, sebagai wujud memperlancar roda pembangunan ekonomi di desa. Sehingga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pinggiran dan pelosok yang berada di desa Oleh karena itu, alokasi dana desa yang diberikan harus digunakan secara konsisten dan terkendali.

Baca Juga :  Paskibraka Pulang Pisau Resmi Dikukuhkan

BACA JUGA: Tepati Janji, DPRD Mura Berangkatkan Umrah Pemenang STQ

“Setiap kegiatan yang menggunakan alokasi dana desa, melalui beberapa tahapan proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi yang jelas dan berdasar prinsip. Segala bentuk laporan yang dibuat harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” pintanya.

BACA JUGA: Serahkan Bantuan Sapi untuk Kelompok Tani, Begini Pesan Doni

Diharapkannya, kepala desa memiliki kebijakan penuh atas alokasi keuangan desa yang diberikan oleh pemerintah. Tentu semua memiliki tujuan bagi kepentingan masyarakat. Bukan untuk kepentingan pribadi setiap kepala desa. (dad/hnd)

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO-Kalangan DPRD Murung Raya berharap, para kepala desa (kades) dalam menggelola keuangan desa yang meliputi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) bisa berhati-hati.

Waket II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin angkat bicara dan mengingatkan kepada seluruh kepala desa, baik yang saat ini masih menjabat maupun yang baru terpilih, pada pelaksanaan pilkades serentak agar benar-benar menggelola anggaran desa.

BACA JUGA: Segini Jumlah DCS Bacaleg DPRD Kalteng dan Kabupaten/Kota

“Kami harapkan para kades benar-banar menggelola anggaran desa tidak berurusan dengan hukum,” tandasnya, Senin (28/8).

Legislator PKB ini menegaskan, adanya program stimulus dari pemerintah pusat hingga daerah bagi setiap desa, sebagai wujud memperlancar roda pembangunan ekonomi di desa. Sehingga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pinggiran dan pelosok yang berada di desa Oleh karena itu, alokasi dana desa yang diberikan harus digunakan secara konsisten dan terkendali.

Baca Juga :  Paskibraka Pulang Pisau Resmi Dikukuhkan

BACA JUGA: Tepati Janji, DPRD Mura Berangkatkan Umrah Pemenang STQ

“Setiap kegiatan yang menggunakan alokasi dana desa, melalui beberapa tahapan proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi yang jelas dan berdasar prinsip. Segala bentuk laporan yang dibuat harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” pintanya.

BACA JUGA: Serahkan Bantuan Sapi untuk Kelompok Tani, Begini Pesan Doni

Diharapkannya, kepala desa memiliki kebijakan penuh atas alokasi keuangan desa yang diberikan oleh pemerintah. Tentu semua memiliki tujuan bagi kepentingan masyarakat. Bukan untuk kepentingan pribadi setiap kepala desa. (dad/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru