28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Legislator Perempuan Ini Dukung Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan A

PURUK
CAHU, PROKALTENG.CO –  Ketua Fraksi
Nasdem DPRD Murung Raya (Mura) , Maria Hetty mengharapkan kasus yang berkaitan
pada urusan perlindungan perempuan dan anak dapat ditekan sebaik mungkin di
Kabupaten Mura.

 

Menurut
Maria peran semua pihak sangatlah dibutuhkan terlebih lagi melalui Instansi
terkait, yang bertujuan untuk menyediakan layanan perlindungan bagi perempuan
dan anak sebagaimana yang telah ditetapkan melalui Permen PPPA Nomor 4 tahun
2018 tentang pembentukan UPTD PPA.

 

“Kita
berharap agar persoalan dan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini
bisa ditekan secara maksimal, dan ini harus dapat dukungan semua pihak,”
ungkapnya, Senin (28/12).

 

Ia
menyebutkan hal tersebut dapat terwujud dengan maksimal membutuhkan kerja keras
dan kerja sama dari berbagai pihak terutama dari  pemerintah, aparat penegak hukum bahkan
seluruh Iapisan masyarakat untuk melindungi hak perempuan dan anak.

Baca Juga :  Kontingen FSQ Didukung untuk Tampil Maksimal

 

Masyarakat
sendiri diminta agar dapat melaporkan segera mungkin kepada pihak terkait
apabila ditemukannya masalah kekerasan bagi perempuan dan anak.

 

“Karena,
apabila seua pihak hanya berdiam diri maka angka kasus tersebut akan mengalami
peningkatan  dan semakin kompleksnya
kasus yang terjadi pada perempuan dan anak. Sehingga dengan adanya lembaga yang
menyelenggarakan dan memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami
kekerasan, diskrimiinasi untuk melakukan perlindungan khusus,” tukasnya. 

PURUK
CAHU, PROKALTENG.CO –  Ketua Fraksi
Nasdem DPRD Murung Raya (Mura) , Maria Hetty mengharapkan kasus yang berkaitan
pada urusan perlindungan perempuan dan anak dapat ditekan sebaik mungkin di
Kabupaten Mura.

 

Menurut
Maria peran semua pihak sangatlah dibutuhkan terlebih lagi melalui Instansi
terkait, yang bertujuan untuk menyediakan layanan perlindungan bagi perempuan
dan anak sebagaimana yang telah ditetapkan melalui Permen PPPA Nomor 4 tahun
2018 tentang pembentukan UPTD PPA.

 

“Kita
berharap agar persoalan dan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini
bisa ditekan secara maksimal, dan ini harus dapat dukungan semua pihak,”
ungkapnya, Senin (28/12).

 

Ia
menyebutkan hal tersebut dapat terwujud dengan maksimal membutuhkan kerja keras
dan kerja sama dari berbagai pihak terutama dari  pemerintah, aparat penegak hukum bahkan
seluruh Iapisan masyarakat untuk melindungi hak perempuan dan anak.

Baca Juga :  Kontingen FSQ Didukung untuk Tampil Maksimal

 

Masyarakat
sendiri diminta agar dapat melaporkan segera mungkin kepada pihak terkait
apabila ditemukannya masalah kekerasan bagi perempuan dan anak.

 

“Karena,
apabila seua pihak hanya berdiam diri maka angka kasus tersebut akan mengalami
peningkatan  dan semakin kompleksnya
kasus yang terjadi pada perempuan dan anak. Sehingga dengan adanya lembaga yang
menyelenggarakan dan memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami
kekerasan, diskrimiinasi untuk melakukan perlindungan khusus,” tukasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru