PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO โ Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di
lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) dikabarkan belum
melakukan pembayaran gaji para tenaga honorer.
Anggota Fraksi Partai Persatuan
Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mura Johansyah
berpandangan agar dalam proyeksi Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon
Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(APBD) Perubahan Tahun 2020, OPD tersebut memasukan dalam proyeksi.
โKarena ada beberapa OPD yang
belum bisa melakukan pembayara gaji Honorer itu juga kita harapkan jadi catatan
pemerintah untuj mengalokasikan anggarannya di APBD-P 2020 ini,โ ungkap
Johansyah, kepada Kaltengpos.co, Jumat (28/8)
Mengingat saat pandemi Covid-19
para tenaga honorer hanya mengharapkan gaji, untuk itu pemerintah diminta agar
tidak mengesampingkan hak mereka menjadi bagian yang prioritas.
Selain itu, lanjut Anggota DPRD
dari Pemilihan III Permata Intan, Sumber Barito, Uut Murung dan Seribu Riam ini
dalam proyeksi KUPA-PPAS juga yang tidak kalah penting diperuntukan untuk
pemulihan ekonomi masyarakat.
โTerutama masyarakat yang
langsung kena dampak Covid-19, dan juga kepada masyarakat yang secara langsung
menggantungkan penghasilannya dari anggaran kegiatan pemerintah daerah terutama
Usaha Kecil Menengah atau UKM,โ sebutnya.