30.6 C
Jakarta
Thursday, March 28, 2024

Ketua DPRD Mura : Jangan Sepelekan Tapal Batas Wilayah

PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO – Tapal
batas kerap sekali menundang konflik, hal itu akibat adanya silang pendapat
lantaran tidak jelasnya tapal batas wilayah, baik batas wilayah antar desa,
kecamatan maupun antara Kabupaten. 

Dalam menyelesaikan tapal batas wilayah
ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) diminta serius untuk menanganinya, bahkan
jangan sampai menyepelahan batas wilayah hingga tidak ada kejelasan
penyelesaian.

Apalagi beberapa waktu lalu sempat
menjadi polemik masalah tapal batas desa dan kelurahan, seperti Desa Tahujan
Ontu dengan Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) Doni, SP., M.Si menyampaikan
perlunya keseriusan dalam penyelesaian tata batas wilayah antar desa di kabupaten
Mura oleh pemerintah setempat.

Baca Juga :  Dewan Minta Pembangunan Segala Sektor Merata

Ia menyampaikan persoalan tapal
batas tidak bisa dianggap remeh, apalagi menyangkut kepentingan publik dan
kegiatan pemerintahan, serta investasi dunia usaha.

“Misal saja hendak mengambil
keputusan dan sebagainya oleh pejabat berwenang di desa maupun kelurahan,
apabila masih bersengketa maka akan menghambat,” kata Doni, Jumat (28/8).


Karena dalam batas desa, tambah
Doni bukan berarti menghilangkan hak warga desa satu tidak bisa memiliki tanah
di desa tetangganya, semua warga bisa memiliki tanah di desa yang satunya
sepanjangan itu terpenuhi surat dan administrasinya.

 

PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO – Tapal
batas kerap sekali menundang konflik, hal itu akibat adanya silang pendapat
lantaran tidak jelasnya tapal batas wilayah, baik batas wilayah antar desa,
kecamatan maupun antara Kabupaten. 

Dalam menyelesaikan tapal batas wilayah
ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) diminta serius untuk menanganinya, bahkan
jangan sampai menyepelahan batas wilayah hingga tidak ada kejelasan
penyelesaian.

Apalagi beberapa waktu lalu sempat
menjadi polemik masalah tapal batas desa dan kelurahan, seperti Desa Tahujan
Ontu dengan Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) Doni, SP., M.Si menyampaikan
perlunya keseriusan dalam penyelesaian tata batas wilayah antar desa di kabupaten
Mura oleh pemerintah setempat.

Baca Juga :  Dewan Minta Pembangunan Segala Sektor Merata

Ia menyampaikan persoalan tapal
batas tidak bisa dianggap remeh, apalagi menyangkut kepentingan publik dan
kegiatan pemerintahan, serta investasi dunia usaha.

“Misal saja hendak mengambil
keputusan dan sebagainya oleh pejabat berwenang di desa maupun kelurahan,
apabila masih bersengketa maka akan menghambat,” kata Doni, Jumat (28/8).


Karena dalam batas desa, tambah
Doni bukan berarti menghilangkan hak warga desa satu tidak bisa memiliki tanah
di desa tetangganya, semua warga bisa memiliki tanah di desa yang satunya
sepanjangan itu terpenuhi surat dan administrasinya.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru