26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tiap Desa Agar`Segera Alokasikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa

PURUK CAHU–Berdasarkan jumlah
laporan yang masuk kepada pihak DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), masih ada
beberapa desa di Kabupaten Mura yang belum mengalokasikan Bantuan Langsung
Tunai Dana Desa (BLT-DD).

Wakil Ketua (Waket) II DPRD
Mura Rahmanto Muhidin mengatakan, pemerintah desa (Pemdes) yang belum melakukan
pencairan tahap I, lantaran ada beberapa syarat yang belum dipenuhi oleh setiap
kepala desa sehingga berdampak pada alokasi anggaran BLT-DD.

“Kami berharap agar tiap desa
yang belum menganggarkan BLT-DD berdasarkan Permendes Nomor 6 tahun 2020 yang
menjadi acual penyaluran BLT DD, sehingga saya sarankan agar segara
mengalokasikan pada perubahan APBDes 2020,” terang Rahmanto Muhidin, Selasa
(26/5).

Ketua Fraksi PKB DPRD Mura ini
mengingatkan, kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mura
berserta pihak kecamatan mengaveluasi APBDes bagi desa yang belum
menganggarkan.

Baca Juga :  DPRD Mura: Perketat Pengawasan Keuangan Desa

Setidaknya, kata dia, saat ini
langkah yang perlu diambil lewat penyaluran BLT DD dapat dirasakan oleh seluruh
masyarakat diseluruh desa yang ada di Mura. “Terhadap dampak ekonomi ditengah
pandemi Covid-19 ini, dan dinas teknis bersama kecamatan untuk menfasilitasi
setiap desa yang belum melakukan percairan tahap I dengan ketentuan yang
berlaku,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa  (PMD) Mura
Sarwo Mintarjo menjelaskan, sesuai data per 21 Mei 2020, dari 116 desa se-Murung
Raya sebanyak 47 desa yang sudah menyalurkan dan sisa yang belum menyalurkan
sebanyak 69 desa. “Suksesnya penyaluran bantuan ini karena P3MD dan pendamping
desa serta kecamatannya yang proaktif,” terang Sarwo. 

Baca Juga :  Ketua Dewan Ini Harapkan Program Pembangunan Tahun Depan Berjalan Kons

PURUK CAHU–Berdasarkan jumlah
laporan yang masuk kepada pihak DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), masih ada
beberapa desa di Kabupaten Mura yang belum mengalokasikan Bantuan Langsung
Tunai Dana Desa (BLT-DD).

Wakil Ketua (Waket) II DPRD
Mura Rahmanto Muhidin mengatakan, pemerintah desa (Pemdes) yang belum melakukan
pencairan tahap I, lantaran ada beberapa syarat yang belum dipenuhi oleh setiap
kepala desa sehingga berdampak pada alokasi anggaran BLT-DD.

“Kami berharap agar tiap desa
yang belum menganggarkan BLT-DD berdasarkan Permendes Nomor 6 tahun 2020 yang
menjadi acual penyaluran BLT DD, sehingga saya sarankan agar segara
mengalokasikan pada perubahan APBDes 2020,” terang Rahmanto Muhidin, Selasa
(26/5).

Ketua Fraksi PKB DPRD Mura ini
mengingatkan, kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mura
berserta pihak kecamatan mengaveluasi APBDes bagi desa yang belum
menganggarkan.

Baca Juga :  DPRD Mura: Perketat Pengawasan Keuangan Desa

Setidaknya, kata dia, saat ini
langkah yang perlu diambil lewat penyaluran BLT DD dapat dirasakan oleh seluruh
masyarakat diseluruh desa yang ada di Mura. “Terhadap dampak ekonomi ditengah
pandemi Covid-19 ini, dan dinas teknis bersama kecamatan untuk menfasilitasi
setiap desa yang belum melakukan percairan tahap I dengan ketentuan yang
berlaku,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa  (PMD) Mura
Sarwo Mintarjo menjelaskan, sesuai data per 21 Mei 2020, dari 116 desa se-Murung
Raya sebanyak 47 desa yang sudah menyalurkan dan sisa yang belum menyalurkan
sebanyak 69 desa. “Suksesnya penyaluran bantuan ini karena P3MD dan pendamping
desa serta kecamatannya yang proaktif,” terang Sarwo. 

Baca Juga :  Ketua Dewan Ini Harapkan Program Pembangunan Tahun Depan Berjalan Kons

Terpopuler

Artikel Terbaru