32.6 C
Jakarta
Saturday, July 26, 2025

DPRD Mura Sepakati RPJMD Tahun 2025-2029

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – DPRD Murung Raya setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029 usulan pemerintah daerah.

Persetujuan yang langsung dilanjutkan dengan penandatanganan surat keputusan bersama antara DPRD dan Bupati Murung Raya tersebut, merupakan salah satu agenda Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang II Tahun 2025 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Rumiadi SE SH MH didampingi Wakil Ketua II Likon. Rapat tersebut juga dihadiri langsung Bupati Murung Raya Heriyus SE bersama unsur Forkopimda dan seluruh jajaran Kepala OPD setempat, Kamis (24/7) siang.

Ketua Komisi II sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan Bebie S Sos SE SH MM M AP selaku juru bicara Tim Panitia Kerja (Panja.red) DPRD Murung Raya dalam penyampaian laporan hasil kerja tim, menyetujui usulan pemerintah daerah tentang Raperda RPJMD 2025 – 2029 tersebut. Namun dengan beberapa catatan penting yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Dewan: Harkitnas sebagai Semangat Solidaritas Bersatu Melawan Pandemi

“Kita (DPRD) menyetujui Raperda RPJMD 2025 – 2029 dengan beberapa catatan yang sebelumnya telah melewati proses pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” kata Bebie.

Secara singkat dia menuturkan bahwa RPJMD usulan pemda tersebut menggambarkan secara sistematis rencana pembangunan dalam 5 tahun yang akan datang sangat berpihak kepada masyarakat serta tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat Murung Raya.

“Tentunya hal ini menjadi pedoman bersama baik DPRD, Pemda Murung Raya selaku Eksekutif, Yudikatif. Dan terpenting seluruh masyarakat guna mendukung, mengawal serta mensukseskan pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan,” tuturnya.

“Sehingga berdasarkan hasil kerja Tim Panja DPRD, catatan penting guna mendukung berjalannya proses pelaksanaan pembangunan yang harapannya sesuai dengan target yang telah dirumuskan dalam RPJMD ini adalah pentingnya tersedianya basis data yang valid serta update berkala, pelaksanaan pembangunan baik fisik dan non fisik dilakukan merata di 10 wilayah kecamatan. Terpenting lagi terwujudnya peningkatan PAD kita, sehingga proyeksi APBD dari 3,1 triliun hingga 3,5 triliun dapat dicapai hingga tahun 2029,” tegasnya.

Baca Juga :  Lindungi Generasi Muda dari Narkoba, Rahmanto Ajak Masyarakat Satukan Tekad

Ketua DPRD Rumiadi sebelum menutup rapat paripurna tersebut mengungkapkan pondasi awal proses pembanguan di Murung Raya telah dipersiapkan dengan baik dan kokoh.

“Kesepakatan ini merupakan cerminan kolaborasi serta sinergisitas serta komitmen pihak eksekutif maupun legislatif menuju Mura Hebat Lebih Maju, Lebih Sejahtera dan tercapainya Mura Emas 2030,” pungkasnya. (pan)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – DPRD Murung Raya setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029 usulan pemerintah daerah.

Persetujuan yang langsung dilanjutkan dengan penandatanganan surat keputusan bersama antara DPRD dan Bupati Murung Raya tersebut, merupakan salah satu agenda Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang II Tahun 2025 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Rumiadi SE SH MH didampingi Wakil Ketua II Likon. Rapat tersebut juga dihadiri langsung Bupati Murung Raya Heriyus SE bersama unsur Forkopimda dan seluruh jajaran Kepala OPD setempat, Kamis (24/7) siang.

Ketua Komisi II sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan Bebie S Sos SE SH MM M AP selaku juru bicara Tim Panitia Kerja (Panja.red) DPRD Murung Raya dalam penyampaian laporan hasil kerja tim, menyetujui usulan pemerintah daerah tentang Raperda RPJMD 2025 – 2029 tersebut. Namun dengan beberapa catatan penting yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Dewan: Harkitnas sebagai Semangat Solidaritas Bersatu Melawan Pandemi

“Kita (DPRD) menyetujui Raperda RPJMD 2025 – 2029 dengan beberapa catatan yang sebelumnya telah melewati proses pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” kata Bebie.

Secara singkat dia menuturkan bahwa RPJMD usulan pemda tersebut menggambarkan secara sistematis rencana pembangunan dalam 5 tahun yang akan datang sangat berpihak kepada masyarakat serta tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat Murung Raya.

“Tentunya hal ini menjadi pedoman bersama baik DPRD, Pemda Murung Raya selaku Eksekutif, Yudikatif. Dan terpenting seluruh masyarakat guna mendukung, mengawal serta mensukseskan pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan,” tuturnya.

“Sehingga berdasarkan hasil kerja Tim Panja DPRD, catatan penting guna mendukung berjalannya proses pelaksanaan pembangunan yang harapannya sesuai dengan target yang telah dirumuskan dalam RPJMD ini adalah pentingnya tersedianya basis data yang valid serta update berkala, pelaksanaan pembangunan baik fisik dan non fisik dilakukan merata di 10 wilayah kecamatan. Terpenting lagi terwujudnya peningkatan PAD kita, sehingga proyeksi APBD dari 3,1 triliun hingga 3,5 triliun dapat dicapai hingga tahun 2029,” tegasnya.

Baca Juga :  Lindungi Generasi Muda dari Narkoba, Rahmanto Ajak Masyarakat Satukan Tekad

Ketua DPRD Rumiadi sebelum menutup rapat paripurna tersebut mengungkapkan pondasi awal proses pembanguan di Murung Raya telah dipersiapkan dengan baik dan kokoh.

“Kesepakatan ini merupakan cerminan kolaborasi serta sinergisitas serta komitmen pihak eksekutif maupun legislatif menuju Mura Hebat Lebih Maju, Lebih Sejahtera dan tercapainya Mura Emas 2030,” pungkasnya. (pan)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/