25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kasus Covid Melonjak, Pemkab Mura Diminta Perbanyak Sidak

PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin meminta agar Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Mura melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 melakukan
inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh perkantoran yang ada di Kabupaten Mura.

Usulan ini tidak lepas dari
munculnya kasus penyebaran Covid-19 di perkantoran yang telah terjadi saat ini
dibeberapa instansi atau perkantoran Pemda Mura.

Menurut Ketua DPC PKB Mura ini,
perkantoran maupun karyawan yang tidak menaati protokol kesehatan dapat
diberikan sanksi agar tidak semakin banyak yang tertular virus corona atau
Covid-19.

“Kita minta supaya tim gugus
tugas banyak melakukan sidak, terutama yang menjadi munculnya kasus baru
Covid-19, untuk disidak saja serta beberapa kantor yang terlihat tidak
menerapkan protokol kesehatan yang baik dan telah ditetapkan selama ini,”
ucap Rahmanto, Kamis (24/9).

Baca Juga :  Dewan Awasi Kualitas Hewan Qurban

Dirinya juga menilai bahwa
masyarakat khusunya yang bekerja dikomplek perkantoran saat ini sudah banyak
yang  menganggap “kondisi
normal” sehingga banyak yang melanggar protokol kesehatan.

“Kalau saya melihat masih
banyak pegawai PNS maupun tenaga kontrak yang 
mulai bebas. Udah tidak menerapkan 3M seperti memakai masker dengan
benar, menjaga jarak aman 1-2 meter, mencuci tangan sesering mungkin lagi, saya
kira perlu pengawasan,” kata dia.

Rahmanto setuju jika ada
perkantoran yang melanggar perotokol kesehatan harus dilakukan penutupan
sementara. 

PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin meminta agar Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Mura melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 melakukan
inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh perkantoran yang ada di Kabupaten Mura.

Usulan ini tidak lepas dari
munculnya kasus penyebaran Covid-19 di perkantoran yang telah terjadi saat ini
dibeberapa instansi atau perkantoran Pemda Mura.

Menurut Ketua DPC PKB Mura ini,
perkantoran maupun karyawan yang tidak menaati protokol kesehatan dapat
diberikan sanksi agar tidak semakin banyak yang tertular virus corona atau
Covid-19.

“Kita minta supaya tim gugus
tugas banyak melakukan sidak, terutama yang menjadi munculnya kasus baru
Covid-19, untuk disidak saja serta beberapa kantor yang terlihat tidak
menerapkan protokol kesehatan yang baik dan telah ditetapkan selama ini,”
ucap Rahmanto, Kamis (24/9).

Baca Juga :  Dewan Awasi Kualitas Hewan Qurban

Dirinya juga menilai bahwa
masyarakat khusunya yang bekerja dikomplek perkantoran saat ini sudah banyak
yang  menganggap “kondisi
normal” sehingga banyak yang melanggar protokol kesehatan.

“Kalau saya melihat masih
banyak pegawai PNS maupun tenaga kontrak yang 
mulai bebas. Udah tidak menerapkan 3M seperti memakai masker dengan
benar, menjaga jarak aman 1-2 meter, mencuci tangan sesering mungkin lagi, saya
kira perlu pengawasan,” kata dia.

Rahmanto setuju jika ada
perkantoran yang melanggar perotokol kesehatan harus dilakukan penutupan
sementara. 

Terpopuler

Artikel Terbaru