25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ketua DPRD Mura Minta Inspektorat Tingkatkan Pengawasan

PURUK
CAHU, PROKALTENG.CO

– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya Doni, SP MSi meminta
agar Inspektorat untuk melakukan pengawasan internal secara maksimal di lingkup
Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) pada  tahun 2021 ini.

“Pengawasan dilakukan karena memang
didasarkan Permendagri nomor 79 tahun 2008 dimana Inspektorat diberikan
wewenang guna pengawasan untuk melakukan pembinaan bagi setiap aparatur
pemerintah yang diketahui menyalahi aturan,” ujar Doni, Rabu (24/2).

Politisi PDI-Perjuangan menyebutkan,
pengawasan harus dilakukan pada masing-masing SKPD, yang tentunya harus
disesuaikan pula dengan kewenangan pihaknya.

“Terutama dalam hal mengantisipasi
kebocoran, penyelewengan serta penyalahgunaan jabatan kerja, dalam mengurangi
terjadinya temuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap
tahunnya,” imbuhnya lagi.

Baca Juga :  Investor Harus Bisa Bawa Kesejahteraan Warga Lokal

Menurut dia, dengan adanya pengawasan
maksimal Inspektorat, maka semua program kerja dari masing-masing SKPD akan
diketahui secara jelas di tahun 2021 ini, sejauh mana dalam menggunakan dan
pengelolaan anggaran yang tertuang di dalam DPA.

Karena diketahui aksi
dari Inspektorat terkait dilakukannya peran secara maksimal, maka pemerintahan
di Mura pun pernah akan semakin baik. “Oleh sebab itu di tahun 2021 ini
dalam pengelolaan keuangan dan semua yang menyangkut hal-hal prinsif kiranya
dapat dihindari, sehingga pemerintah tidak lagi mendapat opini buruk,”
pungkasnya. 

PURUK
CAHU, PROKALTENG.CO

– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya Doni, SP MSi meminta
agar Inspektorat untuk melakukan pengawasan internal secara maksimal di lingkup
Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) pada  tahun 2021 ini.

“Pengawasan dilakukan karena memang
didasarkan Permendagri nomor 79 tahun 2008 dimana Inspektorat diberikan
wewenang guna pengawasan untuk melakukan pembinaan bagi setiap aparatur
pemerintah yang diketahui menyalahi aturan,” ujar Doni, Rabu (24/2).

Politisi PDI-Perjuangan menyebutkan,
pengawasan harus dilakukan pada masing-masing SKPD, yang tentunya harus
disesuaikan pula dengan kewenangan pihaknya.

“Terutama dalam hal mengantisipasi
kebocoran, penyelewengan serta penyalahgunaan jabatan kerja, dalam mengurangi
terjadinya temuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap
tahunnya,” imbuhnya lagi.

Baca Juga :  Investor Harus Bisa Bawa Kesejahteraan Warga Lokal

Menurut dia, dengan adanya pengawasan
maksimal Inspektorat, maka semua program kerja dari masing-masing SKPD akan
diketahui secara jelas di tahun 2021 ini, sejauh mana dalam menggunakan dan
pengelolaan anggaran yang tertuang di dalam DPA.

Karena diketahui aksi
dari Inspektorat terkait dilakukannya peran secara maksimal, maka pemerintahan
di Mura pun pernah akan semakin baik. “Oleh sebab itu di tahun 2021 ini
dalam pengelolaan keuangan dan semua yang menyangkut hal-hal prinsif kiranya
dapat dihindari, sehingga pemerintah tidak lagi mendapat opini buruk,”
pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru