27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Dewan dan Pemda Sepakati KUA-PPAS RAPBD Mura 2021

PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama
dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) bersama-sama telah
menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon
Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD tahun 2021, Senin (23/11)

Rapat paripurna ke 10 masa sidang
III tahun 2020 ini dipimpin langsung Ketua DPRD Mura Doni SP M.Si didampingi
Wakil Ketua I Likon, SH dan Wakil Ketua II Rahmanto Muhidin serta dihadiri oleh
Wakil Bupati Mura, Rejikinoor.

Sebelum penandatanganan
kesepakatan bersama itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mura terlebih dahulu
menyampaikan laporan terhadap rancangan KUA-PPAS RAPBD tahun anggaran 2021.

Ketua DPRD Mura Doni menyampaikan
pihaknya telah berkomunikasi bersama pimpinan daerah yakni eksekutif dan Tim
Anggatan Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Mura adapun kegiatan multiyers yang
pada rapat sebelum sudah disampaikan oleh pihak pemerintah terdapat empat
pekerjaan yang pertama Jalan Soekarno Hatta, pembangunan Taman Sapan, Bundaran
Perdie M.Yoseph dan rehab Gedung DPRD Mura.

Baca Juga :  Ketua DPRD Mura Harapkan Peningkatan Ekonomi

“Yang tertuang pada KUA-PPAS
RAPBD Tahun Anggaran 2021 bahwa untuk multiyears hanya terdapat satu pekerjaan
saja, jadi pada agenda rapat tadi ada beberapa pertanyaan dari anggota rapat
yang menyatakan bahwa itu memenuhi prosedur atau tidak, saya jelaskan bahwa itu
memang sesuai prosedur bahwa kita menandatangi KUA PPAS serta ada interupsi
bahwa kenapa penandatangan ini tidak bersamaan dengan nota MoU multiyears
karena secara administrasi masih ada yang salah termasuk anggaran
didalamnya,”  jelas politisi PDI-
Perjuangan ini.

Wakil Bupati Mura, Rejikinoor
didalam sambutannya menjelaskan dalam menyusun rancangan KUA dan rancangan PPAS
tahun anggaran 2021, Pemkab Mura berpedoman pada RPJMD Kabupaten Mura tahun
2018 – 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Mura tahun 2021
diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP)

Baca Juga :  Dewan Usulkan Tiga Nama Pj Bupati Mura

Serta juga RKPD Provinsi Kalteng
tahun 2021 serta mapping Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi,
kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

“Kemudian untuk mengakomodir
dan membiayai prioritas pembangunan tahun anggaran 2021, telah dituangkan
kedalam nota kesepakatan KUA dan rancangan PPAS APBD tahun anggaran 2021,”
jelasnya.

PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama
dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) bersama-sama telah
menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon
Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD tahun 2021, Senin (23/11)

Rapat paripurna ke 10 masa sidang
III tahun 2020 ini dipimpin langsung Ketua DPRD Mura Doni SP M.Si didampingi
Wakil Ketua I Likon, SH dan Wakil Ketua II Rahmanto Muhidin serta dihadiri oleh
Wakil Bupati Mura, Rejikinoor.

Sebelum penandatanganan
kesepakatan bersama itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mura terlebih dahulu
menyampaikan laporan terhadap rancangan KUA-PPAS RAPBD tahun anggaran 2021.

Ketua DPRD Mura Doni menyampaikan
pihaknya telah berkomunikasi bersama pimpinan daerah yakni eksekutif dan Tim
Anggatan Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Mura adapun kegiatan multiyers yang
pada rapat sebelum sudah disampaikan oleh pihak pemerintah terdapat empat
pekerjaan yang pertama Jalan Soekarno Hatta, pembangunan Taman Sapan, Bundaran
Perdie M.Yoseph dan rehab Gedung DPRD Mura.

Baca Juga :  Ketua DPRD Mura Harapkan Peningkatan Ekonomi

“Yang tertuang pada KUA-PPAS
RAPBD Tahun Anggaran 2021 bahwa untuk multiyears hanya terdapat satu pekerjaan
saja, jadi pada agenda rapat tadi ada beberapa pertanyaan dari anggota rapat
yang menyatakan bahwa itu memenuhi prosedur atau tidak, saya jelaskan bahwa itu
memang sesuai prosedur bahwa kita menandatangi KUA PPAS serta ada interupsi
bahwa kenapa penandatangan ini tidak bersamaan dengan nota MoU multiyears
karena secara administrasi masih ada yang salah termasuk anggaran
didalamnya,”  jelas politisi PDI-
Perjuangan ini.

Wakil Bupati Mura, Rejikinoor
didalam sambutannya menjelaskan dalam menyusun rancangan KUA dan rancangan PPAS
tahun anggaran 2021, Pemkab Mura berpedoman pada RPJMD Kabupaten Mura tahun
2018 – 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Mura tahun 2021
diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP)

Baca Juga :  Dewan Usulkan Tiga Nama Pj Bupati Mura

Serta juga RKPD Provinsi Kalteng
tahun 2021 serta mapping Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi,
kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

“Kemudian untuk mengakomodir
dan membiayai prioritas pembangunan tahun anggaran 2021, telah dituangkan
kedalam nota kesepakatan KUA dan rancangan PPAS APBD tahun anggaran 2021,”
jelasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru