30 C
Jakarta
Thursday, March 28, 2024

Dewan Minta Perketat Pemberlakukan Prokes

PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO-Saat
ini, sekitar 39 aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kontrak di lingkungan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) telah terpapar virus corona.
Selain itu, angka kasus Covid-19 di Mura juga mengalami peningkatan, khususnya
klaster perkantoran. Hal ini pun menjadi perhatian penting dari kalangan dewan
setempat. Mereka meminta agar pemkab lebih memperketat lagi protokol kesehatan
(prokes).

Anggota DPRD Kabupaten Mura Akhirudin, pengawasan prokes secara
baik dari Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Mura diharapkan
dapat menekan angka penyebaran Covid-19 pada setiap perangkat daerah (PD). Dia
tidak ingin pelayanan kepada masyarakat terhenti  dan diharapkan birokrasi tetap berjalan dengan
baik serta ASN terhindar dari penularan virus corona.

Baca Juga :  Kawal Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

“Ketatnya prokes bisa menentukan keamanan bagi
masyarakat serta para pegawai. Untuk PD yang memiliki perannya masing-masing
tinggal menyesuaikan agar kegiatan dapat berjalan dengan baik pada penghujung
tahun 2020 ini,” ujar politisi PKB ini.

Akhirudin juga menyarankan, agar beberapa agenda
seperti perjalanan dinas luar daerah tidak dilakukan terlebih dahulu. Ia
menilai, surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemkab Mura tentang pengaturan
sistem masuk kerja sudah cukup baik. “Sekarang tinggal memperketat aturan
yang sudah tertuang dalam Perbup nomor 26 tahun 2020. Juga agar tidak hanya
dilakukan kepada masyarakat di jalan, tetapi juga lingkup perkantoran,”
tukas Akhirudin mengakhiri. 

PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO-Saat
ini, sekitar 39 aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kontrak di lingkungan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) telah terpapar virus corona.
Selain itu, angka kasus Covid-19 di Mura juga mengalami peningkatan, khususnya
klaster perkantoran. Hal ini pun menjadi perhatian penting dari kalangan dewan
setempat. Mereka meminta agar pemkab lebih memperketat lagi protokol kesehatan
(prokes).

Anggota DPRD Kabupaten Mura Akhirudin, pengawasan prokes secara
baik dari Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Mura diharapkan
dapat menekan angka penyebaran Covid-19 pada setiap perangkat daerah (PD). Dia
tidak ingin pelayanan kepada masyarakat terhenti  dan diharapkan birokrasi tetap berjalan dengan
baik serta ASN terhindar dari penularan virus corona.

Baca Juga :  Kawal Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

“Ketatnya prokes bisa menentukan keamanan bagi
masyarakat serta para pegawai. Untuk PD yang memiliki perannya masing-masing
tinggal menyesuaikan agar kegiatan dapat berjalan dengan baik pada penghujung
tahun 2020 ini,” ujar politisi PKB ini.

Akhirudin juga menyarankan, agar beberapa agenda
seperti perjalanan dinas luar daerah tidak dilakukan terlebih dahulu. Ia
menilai, surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemkab Mura tentang pengaturan
sistem masuk kerja sudah cukup baik. “Sekarang tinggal memperketat aturan
yang sudah tertuang dalam Perbup nomor 26 tahun 2020. Juga agar tidak hanya
dilakukan kepada masyarakat di jalan, tetapi juga lingkup perkantoran,”
tukas Akhirudin mengakhiri. 

Terpopuler

Artikel Terbaru