27.6 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Sempurnakan Bahan Raperda Prokes, DPRD HSU Kunjungi DPRD Mura

PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO – Dalam rangka menggali informasi dan bahan
untuk penyempurnaan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang
pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan(Prokes)
sebagai upaya pencegahan dan pengendalian coronavirus desease (Covid-19), Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) belajar ke
Kabupaten Murung Raya (Mura).

Wakil Ketua I DPRD HSU, Provinsi
Kalimantan Selatan (Kalsel) Mawardi menyebutkan bahwa kedatangan pihaknya ke
DPRD Mura untuk memperkaya referensi dan bahan informasi penyempurnaan Raperda
yang sedang mereka rancang saat ini.

“Kami datang ke DPRD Mura
dalam rangka studi banding berkenaan menambah referensi dan menggali
informasi-informasi tentang penegahan hukum disiplin Prokes Covid-19,”
ungkap Mawardi, di Gedung DPRD Mura, Kamis (22/10).

Baca Juga :  Tim Pansus LKPJ DPRD Mura Pantau Beberapa Pembangunan

Menurut Mawardi, Kabupaten Mura
sebagai daerah tujuan mengingat sudah ada Peraturan Bupati Mura nomor 26 tahun
2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam
pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Hasil pengecekan kami bahwa
Perbup itu berjalan efektif dan maksimal dalam pencegahan dan pengendalian
Covid-19 terutama dari sisi penerapan disiplin pelanggar prokes,” jelas
Mawardi.

Dikatakan Mawardi, setelah
menerima bahan dan informasi dari pimpinan dan anggota DPRD Mura maka dasar
tersebut menjadi bahan dan refere si pihaknya untuk menyempurnakan Raperda yang
sedang mereka susun, sehingga kedepan bisa diefektifkan untuk penegakan
disiplin prokes di wilayah Kabupaten HSU.

“Kami berterima kasih kepada
pihak DPRD Mura yang sudah memberikan informasi dan data kepada kami dalam
agenda ini,” papar Mawardi.

Baca Juga :  Masalah Infrastruktur Masih Menjadi Persoalan

Sementara itu, Ketua DPRD Mura
Doni, SP., M.Si yang langsung menyambut rombongan DPRD HSU menyampaikan bahwa
pihaknya dengan senang hati berbagi informasi dan pengalaman dalam hal
penegakan hukum dan penerapan disiplin prokes Covid-19 yang sudah berlangsung
di Mura.

“Kita tentu sama-sama ingin
menerapkan disiplin prokes Covid-19 agar tujuan baik kita dapat didukung oleh
masyarakat,” tukas Doni.

PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO – Dalam rangka menggali informasi dan bahan
untuk penyempurnaan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang
pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan(Prokes)
sebagai upaya pencegahan dan pengendalian coronavirus desease (Covid-19), Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) belajar ke
Kabupaten Murung Raya (Mura).

Wakil Ketua I DPRD HSU, Provinsi
Kalimantan Selatan (Kalsel) Mawardi menyebutkan bahwa kedatangan pihaknya ke
DPRD Mura untuk memperkaya referensi dan bahan informasi penyempurnaan Raperda
yang sedang mereka rancang saat ini.

“Kami datang ke DPRD Mura
dalam rangka studi banding berkenaan menambah referensi dan menggali
informasi-informasi tentang penegahan hukum disiplin Prokes Covid-19,”
ungkap Mawardi, di Gedung DPRD Mura, Kamis (22/10).

Baca Juga :  Tim Pansus LKPJ DPRD Mura Pantau Beberapa Pembangunan

Menurut Mawardi, Kabupaten Mura
sebagai daerah tujuan mengingat sudah ada Peraturan Bupati Mura nomor 26 tahun
2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam
pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Hasil pengecekan kami bahwa
Perbup itu berjalan efektif dan maksimal dalam pencegahan dan pengendalian
Covid-19 terutama dari sisi penerapan disiplin pelanggar prokes,” jelas
Mawardi.

Dikatakan Mawardi, setelah
menerima bahan dan informasi dari pimpinan dan anggota DPRD Mura maka dasar
tersebut menjadi bahan dan refere si pihaknya untuk menyempurnakan Raperda yang
sedang mereka susun, sehingga kedepan bisa diefektifkan untuk penegakan
disiplin prokes di wilayah Kabupaten HSU.

“Kami berterima kasih kepada
pihak DPRD Mura yang sudah memberikan informasi dan data kepada kami dalam
agenda ini,” papar Mawardi.

Baca Juga :  Masalah Infrastruktur Masih Menjadi Persoalan

Sementara itu, Ketua DPRD Mura
Doni, SP., M.Si yang langsung menyambut rombongan DPRD HSU menyampaikan bahwa
pihaknya dengan senang hati berbagi informasi dan pengalaman dalam hal
penegakan hukum dan penerapan disiplin prokes Covid-19 yang sudah berlangsung
di Mura.

“Kita tentu sama-sama ingin
menerapkan disiplin prokes Covid-19 agar tujuan baik kita dapat didukung oleh
masyarakat,” tukas Doni.

Terpopuler

Artikel Terbaru