PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Bupati Murung Raya Heriyus lakukan penandatanganan penyerahan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2025. Hal ini dilakukan pada rapat paripurna ke-4 masa sidang III tahun 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Mura, Heriyus mengatakan proses penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 telah melalui tahapan pembahasan antara pihak eksekutif dan pihak legislative. Ini guna memperdalam dan memperinci kegiatan – kegiatan yang ada guna diperoleh hasil yang maksimal.
“Sejalan dengan hal tersebut, kita pun patut bersyukur bahwa pada hari ini kita dapat melaksanakan sidang paripurna persetujuan bersama rancangan perubahan peraturan daerah Kabupaten Murung Raya tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 untuk selanjutnya akan dievaluasi oleh gubernur melalui Badan Keuangan Daerah Dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya,” tegas Heriyus, Senin (22/9)
Ia juga mengatakan bahwa patut bangga, karena dalam penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 ini, pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mampu mengedepankan dan mengutamakan program-program yang secara nyata berdampak pada pembangunan Kabupaten Murung Raya serta berimplikasi langsung pada masyarakat secara luas.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Murung Raya, tim anggaran pemerintah daerah, dan terutama kepada seluruh satuan perangkat daerah beserta jajarannya yang telah mampu bekerja keras dalam penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 ini,”ujarnya.(pan)