PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Aspirasi masyarakat Desa untuk
pembangunan di desa itu sendiri, perlu adanya keterbukaan dan transparasi untuk
kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan.
Selain itu, diiringi terjalinnya hubungan baik antara Kepala Desa,
BPD dan masyarakat, sehingga roda pembangunan berjalan searah dengan semangat
partisifatif.
Anggota DPRD Mura H. Mariyanto menyampaikan bahwa setiap
proses perencenaan pembangunan, masyarakat arus bawah suara dan aspirasinya
harus didengar, sehingga jalannya pembangunan di desa bisa diterima dan
bermanfaat oleh masyarakat.
“Kita mendorong agar pemerintah desa ketika membuat program
pembangunan di desa yang sifatnya hanya dinikmati oleh sebagian masyarakat
saja, artinya pembangunan ini dari masyarakat dan untuk masyarakat itu,
sehingga hadir sebuah pemerataan,”
kata H Mariyanto, Senin (21/12).
Menurut H Mariyanto, sangat sering terjadi adanya kurang harmonis
hubungan Kepala Desa, Anggota BPD dan masyarakat itu sendiri karena pihak
Kepala Desa sering kurang mendengarkan aspirasi dan suara masyarakat.
“Seperti saat musrenbang masyarakat kurang dilibatkan,
mudah-mudahan di tempat kita tidak ada. Karena hal-hal seperti ini yang bisa
menimbulkan persoalan, tidak harmonisnya hubungan aparatur dengan
masyarajat,” ujarnya.
Politisi PPP itu meminta kepada seluruh Kepala Desa dan anggota
BPD agar mampu memahami apa yang menjadi tanggung jawabnya dalam menggunakan
dan mempertanggungjawab dana yang tersedia dalam Anggran Pendapatan dan Belanja
Desa (APBDes).
Mariyanto juga menyampaikan kemajuan dan keberhasilan suatu daerah
sangat ditentukan dengan keberhasilan desa dalam mengelola keuangannya dan
membangun desanya.
“Karena pembangunan suatu daerah diawali dari keberhasilan
pembangunan ditingkat desa,” pungkasnya.
Ia juga menginginkan nantinya pembangunan yang ada baik itu di
tingkat desa, kelurahan dan kecamatan dapat tersusun dan terencana dengan baik
berdasarkan tahapan-tahapan menurut skala prioritas dan tujuan pembangunan
benar-benar tercapai.