26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Masyarakat Mura Diimbau Persiapkan Diri Ikuti Tes CPNS dan PPPK

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Masyarakat di Kabupaten Murung Raya (Mura) diminta mempersiapkan diri untuk mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mengingat, tahun anggaran 2021 ini Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) kembali membuka Pendaftaran CPNS) dan PPPK. Sehingga ditundanya waktu pendaftaraan ini, semakin panjang waktu untuk bersiap diri.

Apalagi teknis perekrutan CPNS dan PPPK tahun ini tidak jauh berbeda dari sebelumnya yakni seleksi dengan menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT). Agar bisa lulus, masyarakat yang ingin mendaftar diminta untuk mempersiapkan diri mulai dari sekarang pasalnya kuota yang tersedia sendiri terbilang lebih sedikit dibandingkan pada tahun 2019 lalu.

Baca Juga :  Perda Dinilai Beri Kepastian Hukum

"Bagi masyarakat yang ingin mendaftar tes CPNS, saya harapkan dan mengingatkan untuk mempersiapkan diri mulai dari sejak sekarang, mengingat masih ada waktu," kata Anggota Komisi II DPRD Mura, Akhirudin, dikonfirmasi Minggu (20/6).

Politisi PKB ini mengatakan, yang harus dipersiapkan adalah berkas yang diperlukan dan juga kesiapan diri dalam dengan berkaca pada tahun -tahun sebelumnya yang masih belum diberikan kesempatan untuk bisa lulus pada tes CPNS sebelumnya.

"Selain itu, masyarakat yang ingin mengikuti tes CPNS juga harus mempelajari berbagai contoh soal tes. Dengan demikian, sedikit banyak mereka akan memiliki gambaran atau bayangan terkait soal tes yang akan dihadapi nanti," ujarnya.

Seperti yang diketahui, Pemkab Mura mendapat kuota sebanyak 80 formasi pada penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021 dari pemerintah pusat. Jumlah ini terdiri dari 50 untuk CPNS dengan rincian 30 kuota untuk tenaga kesehatan dan 20 kuota untuk tenaga teknis, sedangkan 30 kuota untuk PPPK.

Baca Juga :  Dewan Masjid Murung Raya Bagikan Takjil di Tujuh Titik

Meskipun Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Mura telah menerbitkan jumlah kuota CPNS dan PPPK pada tahun 2021 ini. Namun, jadwalnya belum ditentukan pasti sembari menunggu arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Masyarakat di Kabupaten Murung Raya (Mura) diminta mempersiapkan diri untuk mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mengingat, tahun anggaran 2021 ini Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) kembali membuka Pendaftaran CPNS) dan PPPK. Sehingga ditundanya waktu pendaftaraan ini, semakin panjang waktu untuk bersiap diri.

Apalagi teknis perekrutan CPNS dan PPPK tahun ini tidak jauh berbeda dari sebelumnya yakni seleksi dengan menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT). Agar bisa lulus, masyarakat yang ingin mendaftar diminta untuk mempersiapkan diri mulai dari sekarang pasalnya kuota yang tersedia sendiri terbilang lebih sedikit dibandingkan pada tahun 2019 lalu.

Baca Juga :  Perda Dinilai Beri Kepastian Hukum

"Bagi masyarakat yang ingin mendaftar tes CPNS, saya harapkan dan mengingatkan untuk mempersiapkan diri mulai dari sejak sekarang, mengingat masih ada waktu," kata Anggota Komisi II DPRD Mura, Akhirudin, dikonfirmasi Minggu (20/6).

Politisi PKB ini mengatakan, yang harus dipersiapkan adalah berkas yang diperlukan dan juga kesiapan diri dalam dengan berkaca pada tahun -tahun sebelumnya yang masih belum diberikan kesempatan untuk bisa lulus pada tes CPNS sebelumnya.

"Selain itu, masyarakat yang ingin mengikuti tes CPNS juga harus mempelajari berbagai contoh soal tes. Dengan demikian, sedikit banyak mereka akan memiliki gambaran atau bayangan terkait soal tes yang akan dihadapi nanti," ujarnya.

Seperti yang diketahui, Pemkab Mura mendapat kuota sebanyak 80 formasi pada penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021 dari pemerintah pusat. Jumlah ini terdiri dari 50 untuk CPNS dengan rincian 30 kuota untuk tenaga kesehatan dan 20 kuota untuk tenaga teknis, sedangkan 30 kuota untuk PPPK.

Baca Juga :  Dewan Masjid Murung Raya Bagikan Takjil di Tujuh Titik

Meskipun Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Mura telah menerbitkan jumlah kuota CPNS dan PPPK pada tahun 2021 ini. Namun, jadwalnya belum ditentukan pasti sembari menunggu arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Terpopuler

Artikel Terbaru