33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Awas! Jangan Tergiur Investasi Online, Legislator Mura Tekankan Hal Ini

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Masyarakat diingatkan agar tidak terjebak dalam investasi bodong. Apalagi belakangan ini juga marak penawaran investasi berbasis aplikasi yang harus diwaspadai. Ketua komisi III DPRD Murung Raya, Akhmad Tafruji menekan agar masyarakat dapat mewaspadai penawaran investasi online tersebut.

“Memang untuk masa sekarang ini, banyak cara perusahaan untuk meraih keuntungan, yakni dengan cara membuat aplikasi yang wujudnya seperti investasi. Padahal proses di dalamnya hampir lebih seperti judi. Ya, kita bisa melihat seperti yang dilakukan oleh Binomo yang mengatasnamakan investasi yang sekarang lagi viral,” ujar Akhmad Tafruji, Jumat (11/03/2022) lalu.

Politis PAN ini beranggapan bahwa dalam hal ini, perusahaan memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar, namun terlebih dahulu masyarakat diminta menyetorkan dana.

Baca Juga :  Kades Terpilih Harus Mampu Meningkatkan Kesejahteraan

Untuk itu sebelum berinvestasi, masyarakat hendaknya memahami beberapa hal. Pertama, memastikan pihak yang menawarkan investasi memiliki perizinan dari otoritas berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

Kedua, memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar. Ketiga, memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ada baiknya jika masyarakat khususnya kaum muda yang ingin berinvestasi online, ada baiknya melihat dulu seperti apa perusahaan investasinya. Jangan asal ikut dan asal beli saja,” tandasnya. (dad/kpg)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Masyarakat diingatkan agar tidak terjebak dalam investasi bodong. Apalagi belakangan ini juga marak penawaran investasi berbasis aplikasi yang harus diwaspadai. Ketua komisi III DPRD Murung Raya, Akhmad Tafruji menekan agar masyarakat dapat mewaspadai penawaran investasi online tersebut.

“Memang untuk masa sekarang ini, banyak cara perusahaan untuk meraih keuntungan, yakni dengan cara membuat aplikasi yang wujudnya seperti investasi. Padahal proses di dalamnya hampir lebih seperti judi. Ya, kita bisa melihat seperti yang dilakukan oleh Binomo yang mengatasnamakan investasi yang sekarang lagi viral,” ujar Akhmad Tafruji, Jumat (11/03/2022) lalu.

Politis PAN ini beranggapan bahwa dalam hal ini, perusahaan memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar, namun terlebih dahulu masyarakat diminta menyetorkan dana.

Baca Juga :  Kades Terpilih Harus Mampu Meningkatkan Kesejahteraan

Untuk itu sebelum berinvestasi, masyarakat hendaknya memahami beberapa hal. Pertama, memastikan pihak yang menawarkan investasi memiliki perizinan dari otoritas berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

Kedua, memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar. Ketiga, memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ada baiknya jika masyarakat khususnya kaum muda yang ingin berinvestasi online, ada baiknya melihat dulu seperti apa perusahaan investasinya. Jangan asal ikut dan asal beli saja,” tandasnya. (dad/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru