25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Pemerintah Diminta Lakukan Pengawasan PKL

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Murung Raya mengharapkan pihak pemerintah daerah lebih melakukan pengawasan, terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-alun Jorih Jerah.

BACA JUGA: Wagub Kalteng Minta Pemkab Mura Terus Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

Menurut Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Mura, Rahmat Hidayat, saat ini masih kurang fungsi pengawasan dari pemerintah daerah melalui dinas terkait.

BACA JUGA: Tepati Janji, DPRD Mura Berangkatkan Umrah Pemenang STQ

“Kurangnya fungsi pengawasan dari pemerintah daerah, terutama bagi dinas terkait, sehingga menuai keributan antara sesama PKL di alun-alun itu sendiri,” kata Rahmat, dalam rapat paripurna belum lama ini.

Baca Juga :  Pemuda Harus Kreatif dan Menyumbang Spirit Kepada Masyarakat

BACA JUGA: Membangun Mura, Doni: Perlu Perkuat Kekompakan dan Kebersamaan

Ke depan, Rahmat berharap agar pemerintah daerah betul-betul mempersiapkan aturan secara matang, peraturan dan pengawasan yang jelas. Sehingga lahan parkir yang sekarang digunakan para PKL untuk berjualan bisa dikembalikan sesuai dengan fungsinya.

BACA JUGA: Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Mulai Dibahas

“Fraksi PKB Mura juga meminta pemerintah harus jeli melihat situasi dan kondisi di lapangan, agar tidak menimbulkan gesekan antar pedagang atau PKL di Alunalun Jorih Jerah,” imbuhnya.

BACA JUGA: Apresiasi Prestasi Atlet Mura, Dewan Bilang Begini

Dia berharap, jika raperda disahkan menjadi perda dapat berfungsi sebagai mana yang diinginkan. Hal itu dalam rangka menyejahterakan masyarakat Murung Raya. (dad/kpg/hnd)

Baca Juga :  ASN Mura Diminta jadi Contoh Tidak Mudik Lebaran

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Murung Raya mengharapkan pihak pemerintah daerah lebih melakukan pengawasan, terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-alun Jorih Jerah.

BACA JUGA: Wagub Kalteng Minta Pemkab Mura Terus Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

Menurut Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Mura, Rahmat Hidayat, saat ini masih kurang fungsi pengawasan dari pemerintah daerah melalui dinas terkait.

BACA JUGA: Tepati Janji, DPRD Mura Berangkatkan Umrah Pemenang STQ

“Kurangnya fungsi pengawasan dari pemerintah daerah, terutama bagi dinas terkait, sehingga menuai keributan antara sesama PKL di alun-alun itu sendiri,” kata Rahmat, dalam rapat paripurna belum lama ini.

Baca Juga :  Pemuda Harus Kreatif dan Menyumbang Spirit Kepada Masyarakat

BACA JUGA: Membangun Mura, Doni: Perlu Perkuat Kekompakan dan Kebersamaan

Ke depan, Rahmat berharap agar pemerintah daerah betul-betul mempersiapkan aturan secara matang, peraturan dan pengawasan yang jelas. Sehingga lahan parkir yang sekarang digunakan para PKL untuk berjualan bisa dikembalikan sesuai dengan fungsinya.

BACA JUGA: Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Mulai Dibahas

“Fraksi PKB Mura juga meminta pemerintah harus jeli melihat situasi dan kondisi di lapangan, agar tidak menimbulkan gesekan antar pedagang atau PKL di Alunalun Jorih Jerah,” imbuhnya.

BACA JUGA: Apresiasi Prestasi Atlet Mura, Dewan Bilang Begini

Dia berharap, jika raperda disahkan menjadi perda dapat berfungsi sebagai mana yang diinginkan. Hal itu dalam rangka menyejahterakan masyarakat Murung Raya. (dad/kpg/hnd)

Baca Juga :  ASN Mura Diminta jadi Contoh Tidak Mudik Lebaran

Terpopuler

Artikel Terbaru