PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Pasca pemutusan kontrak kepada tenaga pendidik berstatus honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun, baru-baru ini, kalangan DPRD Murung Raya (Mura) berikan tanggapan dan minta harus ada solusi.
Ketua Komisi II DPRD Mura, Bebie mengatakan, pihaknya mendukung langkah dan kebijakan strategis pemerintah. Namun, kata dia, harus tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tentunya kondisi ini sangat berpengaruh akan keberlanjutan pendidikan, terutama kabupaten kita yang kondisinya masih kekurangan tenaga guru,” kata Bebie, Selasa (8/4).
Menurut politis PDIP Mura, saat ini pemerintah daerah khususnya bupati dan wakil bupati, tentu akan segera mengambil langkah cepat untuk mengatasi permasalah tersebut.
Legislator asal Dapil Murung Raya II ini, juga mengungkapkan beberapa pendapatnya, terkait langkah-langkah yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah. Diantaranya, pemerintah daerah dapat menggandeng sektor swasta atau lembaga pendidikan nonpemerintah, untuk mencari solusi bersama dalam memberdayakan guru honorer.
“Tentunya kondisi ini menjadi tugas kita bersama, dengan mendukung upaya dan langkah kebijakan pemerintah daerah, untuk tetap memperjuangkan guru honorer daerah agar dapat terus mengabdi dan berkarya untuk kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Murung,” tukasnya. (dad/kpg)