32.1 C
Jakarta
Wednesday, April 2, 2025

Dewan Sukseskan Pilkada di Mura

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Kalangan DPRD Murung Raya (Mura) mengingatkan kepada masyarakat, tentang pentingnya menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu 27 November 2024 mendatang.

Anggota DPRD Mura, H Susilo berharap, partisipasi masyarakat di kabupaten setempat pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 ini, bisa mencapai 99 persen.

“Satu suara bisa menentukan arah pembangunan daerah beberapa tahun ke depan. Karena itu ia berharap masyarakat turut mendukung dan mensukseskan Pilkada serentak,” terangnya, Senin (7/10).

Salah satunya adalah jangan Golput. Ia terus mengajak seluruh pihak, harus bekerjasama mensosialisasikan kepada masyarakat luas, agar turut mensukseskan pesta demokrasi 5 tahun ini.

Seluruh pihak yang dimaksud, meliputi penyelenggara pemilihan, pemerintah mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan berbagai pihak lainnya.

Baca Juga :  Dewan Nilai Anggaran Penangganan Covid-19 Harus Realistis

Diketahui untuk Pilkada Mura, diikuti dua pasangan calon (Paslon) yang ditetapkan KPU setempat yakni Heriyus-Rahmanto Muhidin dan Nuryakin-Doni. (dad/kpg)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Kalangan DPRD Murung Raya (Mura) mengingatkan kepada masyarakat, tentang pentingnya menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu 27 November 2024 mendatang.

Anggota DPRD Mura, H Susilo berharap, partisipasi masyarakat di kabupaten setempat pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 ini, bisa mencapai 99 persen.

“Satu suara bisa menentukan arah pembangunan daerah beberapa tahun ke depan. Karena itu ia berharap masyarakat turut mendukung dan mensukseskan Pilkada serentak,” terangnya, Senin (7/10).

Salah satunya adalah jangan Golput. Ia terus mengajak seluruh pihak, harus bekerjasama mensosialisasikan kepada masyarakat luas, agar turut mensukseskan pesta demokrasi 5 tahun ini.

Seluruh pihak yang dimaksud, meliputi penyelenggara pemilihan, pemerintah mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan berbagai pihak lainnya.

Baca Juga :  Dewan Nilai Anggaran Penangganan Covid-19 Harus Realistis

Diketahui untuk Pilkada Mura, diikuti dua pasangan calon (Paslon) yang ditetapkan KPU setempat yakni Heriyus-Rahmanto Muhidin dan Nuryakin-Doni. (dad/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru