26.7 C
Jakarta
Wednesday, December 11, 2024

Cegah Korona, Perketat Pengawasan WNA

PURUK CAHU–Untuk mencegah
menyebarnya virus korona, kalangan DPRD Murung Raya (Mura) meminta seluruh
pihak memperketat respon dan pengawasan yang intens terhadap keluar dan
masuknya warga negara asing (WNA).

Meski sejauh ini, langkah yang
diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura cukup baik untuk mengantisipasi ada indikasi
Covis-19 tersebut. Yakni, dengan melakukan sosialisasi dan menyediakan ruang
isolasi sementara di RSUD Puruk Cahu.

Wakil Ketua II DPRD Mura
Rahmanto Muhidin meminta, agar pemerintah juga memperketat pengawasan terhadap
tenaga kerja asing (TKA). “Perketat pengawasan bagi tenaga kerja asing
yang masuk wilayah Kabupaten Mura,” terang Rahmanto, Sabtu (7/3).

Selain itu, kata dia, perlu
dilakukan pengecekan ketersediaan peralatan. Bila belum memenuhi, maka pemkab
dapat minta bantu dengan Pemerintah Provinsi atau pemerintah tetangga.

Baca Juga :  Dewan Turut Andil Membantu Pemerintah

“Jika atau setelah
mendapat pengecekan pemerintah pusat baru bisa melaksanakan aktivitas. Jika mereka
sudah lama bekerja atau menetap di Murung Raya dan tidak pernah balik, maka
kita akan berprasangka baik,” imbuhnya. (dad/ila)

PURUK CAHU–Untuk mencegah
menyebarnya virus korona, kalangan DPRD Murung Raya (Mura) meminta seluruh
pihak memperketat respon dan pengawasan yang intens terhadap keluar dan
masuknya warga negara asing (WNA).

Meski sejauh ini, langkah yang
diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura cukup baik untuk mengantisipasi ada indikasi
Covis-19 tersebut. Yakni, dengan melakukan sosialisasi dan menyediakan ruang
isolasi sementara di RSUD Puruk Cahu.

Wakil Ketua II DPRD Mura
Rahmanto Muhidin meminta, agar pemerintah juga memperketat pengawasan terhadap
tenaga kerja asing (TKA). “Perketat pengawasan bagi tenaga kerja asing
yang masuk wilayah Kabupaten Mura,” terang Rahmanto, Sabtu (7/3).

Selain itu, kata dia, perlu
dilakukan pengecekan ketersediaan peralatan. Bila belum memenuhi, maka pemkab
dapat minta bantu dengan Pemerintah Provinsi atau pemerintah tetangga.

Baca Juga :  Dewan Turut Andil Membantu Pemerintah

“Jika atau setelah
mendapat pengecekan pemerintah pusat baru bisa melaksanakan aktivitas. Jika mereka
sudah lama bekerja atau menetap di Murung Raya dan tidak pernah balik, maka
kita akan berprasangka baik,” imbuhnya. (dad/ila)

Terpopuler

Artikel Terbaru