PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – DPRD Kabupaten Murung Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Sekretaris Komisi II DPRD Murung Raya, Johansyah, menyoroti bahaya narkoba yang dapat menghancurkan generasi muda sekaligus mengancam masa depan bangsa.
”Kita saat ini berada di era modern. Namun, jangan sampai kita tergerus oleh pengaruh budaya luar yang dapat merusak moral dan akhlak generasi muda,” ujarnya, Selasa (7/4).
Johansyah menegaskan bahwa narkoba tidak hanya dilarang oleh pemerintah dan penegak hukum, tetapi juga bertentangan dengan ajaran agama.
“Setiap perbuatan yang dilarang oleh hukum dan agama tentu akan merugikan diri sendiri dan kerap kali juga merugikan orang lain,” tegasnya.
Ia pun menjelaskan, penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, baik secara fisik maupun mental. Selain merusak kesehatan, narkoba juga dapat memicu gangguan kejiwaan, merusak hubungan keluarga, serta mendorong seseorang terjerumus ke dalam tindakan kriminal.
”Narkoba juga dapat menghilangkan adab dan etika, sehingga seseorang tidak lagi menghormati orang tua maupun lingkungan sekitarnya,” ujarnya.
Dia mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun.
“Mari kita bersama-sama menghindari penyalahgunaan narkoba demi masa depan generasi muda dan kemajuan bangsa,” tutupnya seraya berharap masyarakat Murung Raya semakin sadar akan bahaya narkoba dan mampu menjaga diri dari pengaruh negatifnya. (pan)
PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – DPRD Kabupaten Murung Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Sekretaris Komisi II DPRD Murung Raya, Johansyah, menyoroti bahaya narkoba yang dapat menghancurkan generasi muda sekaligus mengancam masa depan bangsa.
”Kita saat ini berada di era modern. Namun, jangan sampai kita tergerus oleh pengaruh budaya luar yang dapat merusak moral dan akhlak generasi muda,” ujarnya, Selasa (7/4).
Johansyah menegaskan bahwa narkoba tidak hanya dilarang oleh pemerintah dan penegak hukum, tetapi juga bertentangan dengan ajaran agama.
“Setiap perbuatan yang dilarang oleh hukum dan agama tentu akan merugikan diri sendiri dan kerap kali juga merugikan orang lain,” tegasnya.
Ia pun menjelaskan, penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, baik secara fisik maupun mental. Selain merusak kesehatan, narkoba juga dapat memicu gangguan kejiwaan, merusak hubungan keluarga, serta mendorong seseorang terjerumus ke dalam tindakan kriminal.
”Narkoba juga dapat menghilangkan adab dan etika, sehingga seseorang tidak lagi menghormati orang tua maupun lingkungan sekitarnya,” ujarnya.
Dia mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun.
“Mari kita bersama-sama menghindari penyalahgunaan narkoba demi masa depan generasi muda dan kemajuan bangsa,” tutupnya seraya berharap masyarakat Murung Raya semakin sadar akan bahaya narkoba dan mampu menjaga diri dari pengaruh negatifnya. (pan)