PURUK CAHU –Hasil rapat
konferensi video antara Kemendikbud dan Komisi X DPR salah satunya disepakati
untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) pada tahun ini. Mulai dari tingkat Sekolah
Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Menyikapi itu, Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) Doni mengapresiasi
kesepakatan antara DPR RI dengan Kemendikbud ini dengan alasan kemanusiaan.
“Tentu kami di daerah sangat sepakat atas
kepetusan bersama antara DPR RI dengan kemendikbun dalam penghapusan ujian
nasional dengan alasan ancaman wabah virus Corona,” terang Doni, baru-baru
ini.
Menurut Doni, Covid-19 ini
tidak bisa dianggap remeh, bahkan pemerintah telah mengeluarkan maklumat atau
larang-larangan seperti tidak ada kegiatan yang mengumpulkan massa.
Dikatakan, dari dasar yang
logis tersebut menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil kebijakan untuk
menyelamatkan masyarakat agar terhindar dari wabah virus Corona. Termasuk di
wilayah Kabupaten Murung Raya.
“Saya menyakini kebijakan
tersebut manfaatnya sangat besar dan tidak mengurangi nilai kualitas siswa atau
peserta didik,†kata dia.